Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Penemuan benda menyerupai torpedo di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memicu respons cepat aparat kepolisian. Benda tersebut dipastikan tidak mengandung bahan peledak maupun radioaktif, meski asal-usul dan fungsinya masih dalam penyelidikan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta menyampaikan bahwa pihaknya segera mengerahkan tim gabungan setelah menerima laporan dari nelayan.

“Begitu informasi diterima, kami bergerak cepat melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Gegana. Hasil awal memastikan benda tersebut steril dari bahan peledak dan radioaktif,” ujar Agus, Senin (6/4/2026).

Benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Arianto sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, ia tengah menjaring ikan di perairan sekitar 16 kilometer di utara Gili Trawangan.

Karena bentuknya yang tidak biasa, Arianto kemudian menarik benda tersebut ke darat dan membawanya ke pesisir, tepatnya di kawasan pantai dekat salah satu hotel.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan label bertuliskan “CSIC” pada bagian badan benda serta tulisan beraksara China di bagian bawahnya. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa benda tersebut merupakan perangkat teknologi kelautan.

Sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Gegana Satuan Brimob Polda NTB bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara melakukan olah tempat kejadian perkara dengan menggunakan alat deteksi bahan peledak Kerber T dan detektor radioaktif RIIDEye X. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya indikasi ancaman langsung.

Secara fisik, benda tersebut memiliki panjang sekitar 3,7 meter dengan diameter 70 sentimeter dan berbentuk silinder menyerupai torpedo. Karakteristik ini umum ditemukan pada perangkat observasi atau survei bawah laut.

Selanjutnya, benda tersebut diamankan dan diserahkan kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses identifikasi teknis secara mendalam.

Agus menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara terukur dengan melibatkan berbagai instansi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk aspek keamanan dan kedaulatan wilayah.

Pihak kepolisian juga telah memasang garis pengamanan di lokasi penemuan serta melakukan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan terkait.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional,” kata Agus.(AB)