Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id — LSM Kasta NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lombok Utara melakukan hearing dengan manajemen RSUD Lombok Utara pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi isu dugaan penelantaran terhadap seorang ibu hamil yang informasinya sempat beredar di masyarakat.

Kasta NTB DPD Lombok Utara diterima langsung oleh Direktur RSUD bersama jajaran manajemen rumah sakit. Dalam pertemuan tersebut, Kasta NTB menggali informasi terkait penanganan pasien yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Utara, Yanto Anggara, mengatakan pihaknya menilai RSUD terkesan lamban dalam menyikapi setiap indikasi permasalahan, terlebih isu yang sedang viral saat ini.

“Dari hasil koordinasi hari ini, kami menyoroti beberapa hal, salah satunya lambannya pihak RSUD dalam menyikapi setiap indikasi permasalahan, lebih-lebih masalah yang sedang viral saat ini,” ujar Yanto usai Hearing.

Selain meminta peningkatan pelayanan, Yanto juga menyoroti transparansi terkait obat yang diberikan kepada pasien. Menurutnya, pihak rumah sakit perlu menjelaskan kepada publik mengenai jenis obat yang digunakan dan potensi risikonya bagi ibu hamil.

“Kami juga menanyakan terkait obat yang diberikan ke pasien, apakah berbahaya atau tidak. Kami mendesak pihak RSUD untuk menyampaikan secara terbuka kepada publik jenis obat yang sudah diberikan waktu itu,” katanya.

Yanto menyebut pihak RSUD menjelaskan bahwa tidak ada penelantaran pasien sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, dan obat yang diberikan tersebut baru menimbulkan risiko pada usia kehamilan 32 minggu. Meski demikian, Kasta NTB tetap mendesak agar informasi itu disampaikan secara resmi kepada masyarakat.

“Pak Direktur RSUD menyampaikan bahwa pada usia kehamilan 32 minggu baru berbahaya obat tersebut. Kendati demikian, kami tetap meminta agar hal ini disampaikan ke publik,” tambahnya.

Sebagai bentuk ketegasan, Kasta NTB juga meminta manajemen RSUD Lombok Utara untuk memastikan seluruh tenaga medis, terutama dokter, dapat memberikan pelayanan maksimal dan selalu siaga di rumah sakit.

“Kami menegaskan agar manajemen RSUD memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kedisiplinan dokter supaya selalu standby di rumah sakit. Jangan sampai setiap ada pasien darurat justru dikonsultasikan lewat WhatsApp,” ujar Yanto.

Kasta NTB berharap evaluasi yang dilakukan hari ini menjadi langkah awal perbaikan sistem pelayanan kesehatan di RSUD Lombok Utara agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Lebih lanjut, Yanto menegaskan bahwa Kasta NTB akan terus mengawal berbagai persoalan pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi.

“Kami berharap masyarakat dapat mengonfirmasi setiap informasi yang beredar, tidak hanya dari satu pihak saja,” pungkasnya.(Doel)