Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Kepolisian Resor Lombok Utara, masih menyelidiki penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di kawasan perbukitan Dusun Terengan Daya, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Polisi belum dapat memastikan identitas korban maupun penyebab kematiannya.
Mayat tersebut ditemukan warga pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi awal.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasi Humas IPTU Zainuddin mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim kedokteran kepolisian.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan berkoordinasi dengan tim kedokteran kepolisian untuk mengetahui kondisi jenazah serta mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya,” kata Zainuddin dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Pemeriksaan luar jenazah dilakukan Tim Dokpol RS Bhayangkara Mataram bersama dokter muda Stase Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Mataram dan penyidik Polsek Pemenang Polres Lombok Utara.
Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah telah mengalami pembusukan cukup berat. Pemeriksa memperkirakan korban telah meninggal lebih dari tujuh hari sebelum ditemukan.
Kondisi tersebut membuat penyebab kematian belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pemeriksaan luar. Pemeriksa menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban, antara lain luka lecet tekan yang melingkari leher. Pada bagian leher juga ditemukan tali dalam kondisi terikat.
Selain itu, terdapat sejumlah luka pada tangan, lengan, perut, paha, dan bagian tubuh lainnya. Namun, polisi belum menyimpulkan bahwa tanda-tanda tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian.
Kondisi jenazah yang telah mengalami dekomposisi membuat pemeriksa harus berhati-hati dalam menilai tanda pada tubuh korban. Tanda tersebut masih perlu dikaji untuk memastikan apakah berkaitan dengan penyebab kematian, proses pembusukan, atau faktor lain setelah korban meninggal.
Polisi menegaskan bahwa temuan pada tubuh korban belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindakan tertentu yang menyebabkan kematian.
Dari pemeriksaan, diketahui korban berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 185 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus hitam, celana pendek merah, pakaian dalam hitam, kaus kaki putih, dan sepatu hitam.
Namun, identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan dokumen identitas yang dapat memastikan siapa korban.
Setelah pemeriksaan luar selesai, penyidik Polsek Pemenang melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan ataupun aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
Polisi juga akan mencocokkan ciri fisik dan barang yang melekat pada tubuh korban dengan laporan orang hilang di wilayah Lombok Utara maupun daerah lain.
Menurut Zainuddin, identifikasi korban menjadi salah satu prioritas penyidik sebelum penyelidikan diarahkan lebih jauh pada dugaan penyebab kematian.
Penyidik juga masih mendalami alasan korban berada di kawasan perbukitan tersebut. Kondisi lokasi menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui bagaimana korban dapat berada di tempat itu dan sejak kapan berada di lokasi.
Zainuddin mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai identitas maupun penyebab kematian korban sebelum penyelidikan kepolisian selesai.
“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi. Setiap informasi yang berkaitan dengan korban akan kami dalami dan verifikasi berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan,” ujarnya.
Kasus penemuan mayat tanpa identitas tersebut kini ditangani Polsek Pemenang Polres Lombok Utara. Polisi masih berupaya mengungkap identitas korban sekaligus menelusuri rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Hingga pemeriksaan awal selesai, kepolisian belum menyatakan bahwa kematian korban merupakan tindak pidana. Kesimpulan mengenai penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana masih menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.(D)

Tinggalkan Balasan