Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara menyoroti langkah Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo, yang menyatakan mundur dari jabatannya di tengah aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/10/2025) pekan lalu.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara, Sutranto, menyampaikan apresiasi terhadap kebesaran hati drg. Nova yang bersedia melepaskan jabatan tersebut. Namun demikian, ia mempertanyakan apakah keputusan itu lahir dari keinginan pribadi atau karena adanya tekanan dari pihak tertentu.
“Kami sangat menghargai sikap beliau, tetapi menjadi pertanyaan apakah ini keputusan murni atau karena tekanan. Kami sayangkan pengunduran diri ini, sebab drg. Nova baru beberapa bulan saja menjabat,” ujar Sutranto, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, tenaga medis dan sejumlah masyarakat telah menyuarakan penyesalan atas keputusan tersebut. Ia menilai, banyak pihak yang berharap drg. Nova tetap melanjutkan kepemimpinannya di rumah sakit daerah itu. “Tentu keputusan akhir ada di tangan Bupati, apakah pengunduran diri itu diterima atau ditolak,” tambahnya.
Desakan agar drg. Nova dicopot dari jabatannya mencuat setelah aksi demonstrasi di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Jumat (17/10/2025). Aksi itu dipicu oleh dugaan pelayanan terhadap pasien Winda Astuti, yang melahirkan bayi dalam usia enam bulan pada Kamis (7/10/2025). Bayi tersebut kemudian meninggal dunia, dan muncul dugaan bahwa penyebab kematian terkait dengan obat yang diberikan pihak rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Sutranto menyampaikan duka mendalam kepada keluarga pasien. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penuh proses evaluasi dan penelusuran kasus tersebut. “Kami sudah turun langsung ke rumah pasien dan melakukan sidak ke RSUD. Rencananya, Senin ini kami panggil kembali Dirut dan jajarannya untuk dimintai keterangan. Tapi dengan adanya kabar pengunduran diri, pemanggilan itu kami tunda sementara,” ujarnya.
Komisi III, kata Sutranto, akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah lanjutan. Ia menegaskan pentingnya penyelidikan mendalam agar kasus ini mendapat titik terang dan tidak menimbulkan preseden buruk.
“Kalau setiap kali RSUD punya masalah lalu direktur didorong mundur, nanti siapa yang mau memimpin? Mari kita semua menahan diri dan tetap mengawal kasus ini dengan kepala dingin,” katanya.
Sutranto menilai, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi RSUD Lombok Utara untuk berbenah secara menyeluruh. Ia meminta seluruh jajaran rumah sakit menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi, terutama dalam aspek pelayanan dan etika kerja.
“Pelayanan yang baik adalah tanggung jawab bersama seluruh pegawai. Keramahan, senyum, dan sapa harus menjadi bagian dari budaya kerja. Jangan sampai ada lagi keluhan dari masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di RSUD Lombok Utara, terutama dokter spesialis. Karena itu, menjaga suasana kerja yang kondusif menjadi hal penting agar tenaga kesehatan tidak merasa tertekan.
“Mari kita ciptakan suasana yang nyaman dan damai bagi tenaga medis. Jangan sampai kejadian ini membuat mereka enggan bekerja di Lombok Utara,” tegasnya.
Tanggapan serupa datang dari Kepala Desa Malaka, Akmaludin Ikhwan, menyayangkan keputusan mundur yang diambil oleh drg. Nova.
“Beliau baru enam bulan menjabat, tapi saya sudah melihat ada perubahan di RSUD. Saya sangat apresiasi pembenahan yang mulai dilakukan. Jadi saya tidak setuju kalau beliau mundur,” ujarnya.
Menurut Akmaludin, langkah mundur justru dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap pelayanan rumah sakit. Ia menilai, yang dibutuhkan saat ini adalah perbaikan sistem dan peningkatan mutu layanan, bukan pergantian pimpinan.
“Kita perlu mendalami kasus ini secara objektif. Tidak hanya menyudutkan rumah sakit, tapi juga perlu mendengar keterangan dari pihak pasien. Termasuk soal riwayat kesehatan kehamilannya. Semua harus dikaji secara adil,” katanya.
Sutranto menegaskan, Komisi III DPRD Lombok Utara akan terus mengawal proses penyelidikan hingga tuntas. Ia berharap keputusan yang diambil pemerintah daerah nantinya tetap berorientasi pada kepentingan pelayanan publik dan profesionalitas tenaga kesehatan di Lombok Utara.(Doel)

Tinggalkan Balasan