Lombok Barat,Mediajurnalindonesia.id|Persoalan perbedaan data kependudukan yang kerap menghambat proses administrasi calon jamaah haji kini mulai dipangkas. Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat melalui kerja sama integrasi data kependudukan dengan data calon jamaah haji.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat dengan Disdukcapil Lombok Barat, Rabu (12/8/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan haji yang lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, terutama dalam menyelesaikan persoalan administrasi calon jamaah sebelum memasuki tahapan keberangkatan.
Plt. Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Barat, H Suparlan mengatakan, integrasi data tersebut sangat penting karena masih ditemukan sejumlah calon jamaah haji yang memiliki perbedaan data antara dokumen kependudukan dengan data yang tercatat dalam administrasi haji.
“Ya, hari ini kami tanda tangan perjanjian kerja sama dengan Dukcapil dalam rangka integrasi data kependudukan dengan data calon jamaah haji. Kami ingin layanan untuk jamaah ini cepat dan tepat, memberikan kemudahan kepada jamaah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jamaah,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan data menjadi semakin penting mengingat sebagian besar calon jamaah haji merupakan lanjut usia. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk mencari pola pelayanan yang tidak membebani jamaah dengan persoalan administrasi yang seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi antarlembaga.
“Sekitar 60 persen calon jamaah haji itu jamaah lansia. Inilah yang menginspirasi kami untuk memberikan kemudahan dalam penyelesaian perbedaan data jamaah haji dengan data yang ada di Dukcapil,” katanya.
Ia juga menjelaskan, sebagian calon jamaah haji sebelumnya melakukan pendaftaran menggunakan identitas kependudukan lama. Setelah penerapan KTP elektronik, ditemukan sejumlah data yang mengalami perubahan atau memiliki perbedaan, termasuk nomor NIK.
Perbedaan tersebut dapat berdampak pada proses administrasi berikutnya, terutama ketika calon jamaah harus mengurus paspor maupun menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Ketika mau membuat paspor, datanya harus disesuaikan terlebih dahulu. Kemudian pada saat pemeriksaan kesehatan, operator juga tidak bisa mengakses atau menemukan datanya kalau belum sesuai,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah tidak lagi mendorong calon jamaah datang sendiri ke kantor Dukcapil. Sebaliknya, petugas Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan koordinasi langsung dengan Disdukcapil berdasarkan data yang telah diverifikasi sebelumnya.
“Jadi jamaah haji tidak harus datang berbondong-bondong ke Dukcapil untuk membawa dan mengubah datanya. Petugas dari Kementerian Haji yang datang ke Dukcapil untuk menyelesaikan data tersebut,” ujarnya.
Mekanisme yang dibangun adalah melakukan verifikasi awal terhadap data calon jamaah di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Apabila ditemukan perbedaan, data tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Disdukcapil untuk dilakukan pembenahan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, hampir 99 persen sudah kita verifikasi dengan merapikan data. Kita sudah menemukan siapa yang berbeda datanya dan mana yang memang harus diselesaikan di Dukcapil,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu mengurangi beban calon jamaah, khususnya jamaah lansia, sekaligus mempercepat tahapan administrasi menuju penyelenggaraan ibadah haji.
Dengan adanya integrasi data, calon jamaah tidak perlu berulang kali mendatangi sejumlah instansi hanya untuk memperbaiki persoalan administrasi yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi antarlembaga.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lombok Barat, Faturrahman, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Disdukcapil siap mendukung pelayanan administrasi calon jamaah haji melalui pola pelayanan yang lebih cepat dan terintegrasi.
“Intinya kami menyebutnya pelayanan adminduk terpadu : dekat, mudah, akurat, tuntas,” atau kami singkat Pepadu Kuat. ujar Faturrahman.
Menurutnya, pola kerja sama tersebut memungkinkan proses pembenahan data dilakukan melalui komunikasi dan pertukaran data antarpihak, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Sekarang karena kita sudah memahami kebutuhan teman-teman di Kementerian Haji, kita bisa menggunakan data. Data dikirim, kita verifikasi dan selesaikan. Jadi tidak harus jamaah datang ke Dukcapil,” katanya.
Faturrahman menegaskan, kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Tidak harus melakukan hal besar untuk berarti. Dari langkah kecil yang sederhana justru itu yang menentukan,” ujarnya.
Kerja sama integrasi data kependudukan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan calon jamaah haji Lombok Barat dapat menjalani setiap tahapan administrasi secara lebih mudah, tanpa terbebani persoalan perbedaan data kependudukan.
Dengan demikian, perhatian calon jamaah, khususnya mereka yang lanjut usia, dapat lebih difokuskan pada persiapan ibadah, sementara persoalan administrasi diselesaikan melalui sinergi antarlembaga.
“Adminduk Merdeka,” tutup Faturrahman dalam semangat menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan