Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara saat menggelar kegiatan pendidikan demokrasi bagi pemilih potensial dengan menyasar kalangan santri di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kapu, Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung.

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar kegiatan pendidikan demokrasi bagi pemilih potensial dengan menyasar kalangan santri. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Kapu, Desa Samaguna, Kecamatan Tanjung, Rabu (5/8/2026), sebagai upaya menanamkan kesadaran berdemokrasi sejak dini.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 santri dan menjadi bagian dari program pendidikan pengawasan partisipatif yang bertujuan memperkenalkan nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, serta peran Bawaslu dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Hidayatullah, Lc., menyambut baik kehadiran Bawaslu Lombok Utara. Ia menegaskan bahwa pondok pesantren terbuka untuk menjadi mitra dalam penyelenggaraan kegiatan edukasi yang bermanfaat bagi para santri.

“Kami berterima kasih atas kunjungan tim Bawaslu Lombok Utara. Kegiatan positif seperti ini tentu memberikan manfaat bagi para santri. Pondok ini terbuka kapan saja untuk kegiatan serupa dan kami siap mendukung pelaksanaannya,” ujar Hidayatullah.

Menurutnya, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan kali ini baru sebagian kecil dari keseluruhan santri. Ia menyebut masih banyak santri maupun alumni yang dapat dilibatkan pada kegiatan berikutnya. Selain itu, pondok pesantren juga memiliki sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan berskala lebih besar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Utara, Deni Hartawan, mengatakan pendidikan demokrasi sejak dini penting untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai warga negara.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai demokrasi sejatinya telah diperkenalkan kepada pelajar melalui berbagai aktivitas di lingkungan sekolah, seperti pemilihan ketua kelas maupun ketua OSIS. Pengalaman tersebut menjadi sarana pembelajaran mengenai proses demokrasi yang dapat dikembangkan melalui pendidikan pengawasan partisipatif.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak para pelajar mengenal lebih dekat tugas dan fungsi Bawaslu serta menumbuhkan kesadaran untuk ikut mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas,” kata Deni.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Lombok Utara, Dr. Suliadi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu melibatkan tiga lembaga utama, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara Pemilu.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas lembaga pendidikan maupun tempat ibadah dari aktivitas politik praktis.

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 melarang penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan sebagai lokasi kampanye. Karena itu, sekolah maupun pondok pesantren harus tetap menjadi ruang pendidikan yang netral dari kepentingan politik praktis,” ujarnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai demokrasi, Bawaslu juga mendorong para santri yang telah memenuhi syarat usia untuk segera melakukan perekaman dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sebagai syarat utama menggunakan hak pilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Lombok Utara, Ria Sukandi, mengajak para peserta yang telah berusia 17 tahun untuk segera mengurus administrasi kependudukan.

“Memiliki KTP elektronik bukan hanya menjadi syarat menggunakan hak pilih, tetapi juga memberikan banyak manfaat dalam pelayanan administrasi lainnya,” katanya.

Di akhir kegiatan, Bawaslu mengajak para santri menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dengan berani melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk praktik politik uang maupun kampanye yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menurut Bawaslu, keterlibatan generasi muda, khususnya kalangan santri, diharapkan dapat memperkuat kualitas demokrasi sekaligus melahirkan pengawas-pengawas partisipatif yang mampu menjaga integritas Pemilu pada masa mendatang.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif dan kuis yang berlangsung antusias. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan serta berdiskusi mengenai penyelenggaraan Pemilu, hak sebagai pemilih, hingga peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.(D)