Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Pembangunan Musholla Al-Muhajirin

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Tanjung, Sabri, SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang III Tahun 2025 di Dusun Cupek, Selasa (14/10/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu sekaligus menyerahkan sertifikat tanah kepada panitia pembangunan Musholla Al-Muhajirin Dusun Cupek. Penyerahan dilakukan secara simbolis di hadapan masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses.

Sabri menjelaskan, tanah yang diserahkan untuk pembangunan musholla tersebut dibeli menggunakan dana pribadinya bersama donatur. Ia berharap, kehadiran tempat ibadah baru itu dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan warga di Dusun Cupek.

“Tanah ini saya beli bersama donatur yang tidak mau disebut namanya dan kami niatkan sepenuhnya untuk kepentingan jamaah. Semoga musholla ini menjadi tempat yang membawa berkah dan mempererat tali silaturahmi antarwarga,” ujar Sabri.

Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, reses tersebut juga dimanfaatkan Sabri untuk menyerap berbagai usulan warga terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial di wilayah dapilnya.

Masyarakat menyambut baik langkah Sabri yang tak hanya menyalurkan aspirasi politik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kebutuhan keagamaan di lingkungan mereka.

Dengan penyerahan sertifikat tanah tersebut, proses pembangunan Musholla Al-Muhajirin dapat segera dimulai dan di targetkan awal tahun depan sudah selesai serta dapat di manfaatkan menjadi pusat kegiatan keagamaan serta sosial bagi warga Dusun Cupek.(Doel)