
Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Lombok Utara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II pada Senin (23/2/2026) di Lesehan Pantai Wash Beraringan, Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan agenda rutin lima tahunan organisasi dalam rangka restrukturisasi dan penyegaran kepengurusan setelah masa bakti 2020–2025 berakhir.
Musda dihadiri Koordinator Wilayah KNTI untuk Indonesia Timur, Dedi Sopian, serta unsur kepengurusan DPD KNTI Lombok Utara, antara lain Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pakar, jajaran pengurus, dan badan otonom di bawah KNTI. Badan otonom tersebut meliputi Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) dan Kesatuan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Pesisir Indonesia Kabupaten Lombok Utara. Selain itu, perwakilan kelompok nelayan dari berbagai wilayah turut hadir dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Dedi Sopian menegaskan bahwa Musda merupakan wadah konsolidasi organisasi guna meningkatkan kinerja KNTI di tengah masyarakat nelayan. Ia menyampaikan bahwa masa kepengurusan KNTI Lombok Utara telah berakhir pada Desember 2025 sehingga perlu dilaksanakan Musda untuk memilih dan menetapkan kepengurusan baru.
“Musda ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan peran organisasi dalam memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional,” ujarnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan DPD KNTI periode 2020–2025 oleh Ketua DPD KNTI Lombok Utara, Efendi, S.Pd. Dalam laporannya, Efendi memaparkan capaian program kerja selama lima tahun terakhir serta tantangan yang dihadapi organisasi dalam mendampingi masyarakat nelayan.
Memasuki sidang pleno, forum menetapkan pimpinan sidang, membacakan tata tertib, serta secara resmi membubarkan kepengurusan periode sebelumnya. Musda juga menyusun rencana kerja KNTI untuk lima tahun ke depan sebagai pedoman strategis organisasi periode 2026–2031.
Dalam proses pemilihan kepengurusan baru, forum mengedepankan asas kekeluargaan dan kebersamaan. Berdasarkan pertimbangan Dewan Penasihat, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar, pemilihan ketua tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung, melainkan secara aklamasi.
Forum Musda menetapkan Zaenudin, S.Pd sebagai Ketua Dewan Pembina dan Najamudin, S.Pd sebagai Ketua DPD KNTI Lombok Utara periode 2026–2031. Penetapan tersebut menandai estafet kepemimpinan dari ketua sebelumnya, Efendi, S.Pd.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, KNTI Lombok Utara diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan tradisional serta mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkeadilan di daerah tersebut.(AB)

Tinggalkan Balasan