Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Tripat Gerung, Rasinah Abdul Igit, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di RSUD Tripat tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan jumlah pegawai. Ia menyebut, persoalan serupa bahkan pernah terjadi saat rumah sakit tersebut mengalami kelebihan pegawai di masa lalu. Jumat, 28/3/2026

Menurutnya, kesimpulan sebagian pihak yang menyatakan bahwa akar masalah pelayanan adalah kurangnya tenaga kerja, sehingga harus dilakukan penambahan pegawai, dinilai tidak sepenuhnya tepat.

“Dulu saat pegawai berlebih, masalah tetap ada. Sekarang pegawai berkurang, persoalan juga muncul. Artinya, bukan semata soal jumlah pegawai,” ujar Rasinah. Dilaman Facebook nya.

Ia menjelaskan, saat ini Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap manajemen RSUD Tripat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius untuk memperbaiki sistem pelayanan dan tata kelola rumah sakit daerah tersebut.

“Bupati LAZ sedang melakukan pembenahan total. Audit khusus juga sedang berjalan. Semua aspek dibedah, mulai dari kondisi pegawai, penggunaan keuangan, hingga potensi adanya permainan oknum pejabat,” tegasnya.

Igit Sapaan Akrabnya menilai, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan transparan. Ia pun mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pembenahan yang tengah berlangsung.

“Ini langkah besar yang harus didukung publik. Tujuannya jelas, agar RSUD Tripat menjadi lebih baik, profesional, dan bersih,” katanya.

Terkait kebijakan merumahkan sejumlah pegawai honorer beberapa waktu lalu, wartawan senior itu menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat.

Namun demikian, setelah dilakukan evaluasi, pemerintah daerah membuka peluang untuk melakukan rekrutmen pegawai baru sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Rekrutmen itu tidak tabu. Tapi harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan konkret rumah sakit,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan potensi akan memiliki kesempatan yang sama dalam proses rekrutmen tersebut.

“Semua punya peluang yang sama. Yang terpenting adalah mekanismenya ditertibkan dan sesuai aturan. Itu sudah menjadi komitmen bupati,” pungkasnya.(Red/Ramli Mji)