
Jakarta, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan hisab serta laporan rukyatul hilal di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun, hilal tidak terlihat sehingga disepakati bahwa bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
“Dengan demikian, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam keterangan resminya.
Sidang isbat yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait, menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan awal bulan Syawal secara resmi. Proses ini merupakan mekanisme rutin yang dilakukan setiap menjelang Idul Fitri guna memastikan keseragaman penetapan hari raya di Indonesia.
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Tanah Air dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.
Selain itu, keputusan tersebut juga mencerminkan upaya menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman metode penentuan awal bulan hijriah.
Dengan adanya kesepakatan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut hari kemenangan dengan penuh suka cita serta mempererat tali silaturahmi. Momentum Idul Fitri pun diharapkan menjadi simbol persatuan bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik.(AB)

Tinggalkan Balasan