
Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Kepala Desa Jenggala, Fakhrudin, angkat bicara terkait isu penggerebekan dirinya yang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan di media sosial. Melalui pesan tertulis yang disampaikan kepada media ini, Senin (24/11/2025) Fakhrudin mengakui bahwa memang telah terjadi penggerebekan oleh tiga orang oknum di salah satu hotel di Kota Mataram pada Rabu pekan lalu, sekitar pukul 13.00 Wita.
Ia menegaskan, lokasi kejadian bukanlah tempat berlangsungnya kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Majlis Krama Desa (MKD) dan kepala desa, sebagaimana sempat disebutkan dalam sejumlah kabar yang beredar.
“Memang betul ada kejadian penggerebekan yang dilakukan beberapa oknum pada hari Rabu sekitar jam 13.00 Wita di salah satu hotel di Mataram. Namun itu bukan tempat bimtek MKD dan kades,” ujar Fakhrudin dalam klarifikasinya.
Fakhrudin menjelaskan, saat penggerebekan dirinya tengah bertemu dengan seorang perempuan di dalam kamar hotel tersebut. Pertemuan itu, kata dia, dilakukan untuk membahas beberapa hal dan tidak berlangsung lama.
“Pada saat penggerebekan saya ketemu dengan salah satu perempuan untuk membahas sesuatu dan lain hal, dan kami pun di dalam kamar masih dalam keadaan menggunakan pakaian utuh dan sepatu. Tidak melakukan apa pun,” jelasnya.
Ia menyebut, durasi pertemuan di dalam kamar relatif singkat, sekitar 25 menit. Pertemuan di hotel, lanjut dia, semata-mata dipilih untuk menjaga privasi masing-masing dan tidak melakukan apapun seperti isu yang berkembang.
“Kami ketemu di hotel hanya untuk menjaga privasi karena kami masing-masing memiliki pasangan,” katanya.
Terkait ramainya pemberitaan dan komentar di media sosial, Fakhrudin meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Ia menyampaikan bahwa persoalan ini sedang diupayakan penyelesaiannya melalui proses mediasi.
“Atas kejadian ini saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, mengingat persoalan ini sedang dalam proses upaya mediasi. Kalaupun persoalan ini nantinya tidak bisa dilakukan melalui proses mediasi atau dilaporkan melalui jalur hukum, maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, mari kita hormati proses tersebut dan kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Fakhrudin juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada masyarakat, khususnya warga Desa Jenggala. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta tidak terseret dalam provokasi isu-isu yang berkembang.
“Saya sekali lagi atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Desa Jenggala. Mari kita sama-sama jaga situasi keamanan dan ketertiban serta jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar saat ini,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan yang muncul saat ini merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala desa. Karena itu, ia meminta agar isu tersebut tidak ditarik ke ranah politik.
“Ini masalah pribadi diri saya yang tidak ada kaitannya dengan jabatan, maka mohon untuk tidak dibawa ke hal-hal yang bersifat politis,” tegasnya.
Lebih jauh, Fakhrudin menambahkan bahwa sebagai pejabat publik yang mendapat amanah dari masyarakat, ia tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, dugaan-dugaan yang belum terbukti kebenarannya tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai tanggung jawab moral menjalankan amanat masyarakat, tentu isu-isu atau dugaan yang belum terbukti kebenarannya tidak jadi penghalang untuk terus melakukan pengabdian. Saya akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat Jenggala sesuai tupoksi saya sebagai kepala desa yang terpilih secara konstitusional,” ujar Fakhrudin.
Ia kembali mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan, baik melalui mediasi maupun jalur hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Doel)








Tinggalkan Balasan