SumbawaBarat, Mediajurnalindonesia.id| Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Rabu (10/6/2026).
Pemandangan umum fraksi dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra, Riyan Maulana, S.AP., yang diawali dengan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta peningkatan realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025.
Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata-mata diukur dari capaian opini WTP maupun tingginya realisasi pendapatan daerah.
“Keberhasilan APBD harus dilihat dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan mendorong terwujudnya KSB Maju Luar Biasa menuju transformasi kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi.
* Soroti Akurasi Perencanaan Anggaran
Fraksi Gerindra mencermati realisasi pendapatan daerah yang mencapai 150,48 persen dari target yang ditetapkan. Di sisi lain, kondisi anggaran yang pada tahap perencanaan diproyeksikan mengalami defisit justru berakhir dengan surplus dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar.
Menurut Fraksi Gerindra, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan akurasi penganggaran daerah. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan mengenai penyebab selisih yang signifikan antara target dan realisasi pendapatan serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran agar lebih realistis.
* Ketergantungan pada Dana Transfer dan Temuan Berulang
Dalam sektor pendapatan daerah, Fraksi Gerindra mengakui adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, struktur pendapatan daerah dinilai masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, fraksi juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pelaporan omzet dan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta pengelolaan retribusi daerah.
Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas agar potensi kebocoran pendapatan daerah tidak kembali terjadi pada tahun-tahun mendatang.
* Infrastruktur Dasar Dinilai Belum Menjawab Keluhan Masyarakat
Fraksi Gerindra juga menyoroti efektivitas belanja modal pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang terealisasi sebesar 96,84 persen dari anggaran yang dialokasikan.
Meski tingkat serapan anggaran tergolong tinggi, fraksi mengaku masih menerima berbagai keluhan masyarakat terkait genangan air hujan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Kelurahan Arab Kenangan, lingkungan SDIT Muhammadiyah, dan Simpang Berang.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Riyan.
Pertanyakan Efektivitas Program KSB Maju Tani Ternak
Pada sektor program unggulan daerah, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap Program KSB Maju Tani Ternak. Fraksi mencatat capaian sasaran program dilaporkan mencapai 100 persen, namun realisasi anggarannya hanya sebesar 35,17 persen dari pagu yang tersedia.
Menurut Fraksi Gerindra, pertanggungjawaban APBD seharusnya lebih menitikberatkan pada outcome atau dampak yang dihasilkan, bukan sekadar jumlah penerima manfaat maupun capaian administratif program.
Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan indikator keberhasilan program serta dampaknya terhadap peningkatan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan petani maupun peternak sebagai kelompok sasaran.
* Dorong Penguatan UMKM dan Produk Lokal
Fraksi Gerindra juga menyampaikan dukungannya terhadap Program KSB Maju UMKM. Namun, program tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, melainkan mampu menciptakan UMKM yang tumbuh, mandiri, dan memiliki daya saing.
Fraksi turut menyoroti rekomendasi BPK kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan agar meningkatkan pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
Untuk itu, Fraksi Gerindra meminta agar pemberdayaan UMKM diperkuat melalui pendampingan, pembinaan, dan evaluasi berkelanjutan, serta didukung sinergi antarperangkat daerah dalam mendorong gerakan bela beli produk UMKM lokal.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan serapan anggaran, tetapi juga mampu menunjukkan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(zak)

Tinggalkan Balasan