Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id| Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (10/6/2026).

Pandangan umum Fraksi NasDem dibacakan oleh Sekretaris Fraksi NasDem, Edi Dwi Pawira, S.T. Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, Fraksi NasDem menegaskan bahwa capaian opini WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir pembangunan daerah.
“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” tegas Edi.

Fraksi NasDem juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp2,88 triliun atau 150,48 persen dari target yang ditetapkan. Namun, capaian tersebut dinilai menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan pendapatan daerah.

Menurut Fraksi NasDem, selisih yang sangat besar antara target dan realisasi mengindikasikan bahwa asumsi perencanaan pendapatan belum disusun secara optimal dan realistis.

Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti masih tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai lebih dari Rp2,35 triliun. Untuk itu, pemerintah daerah didorong lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor produktif dan pembenahan pengelolaan aset daerah.

Salah satu contoh yang disoroti adalah keberadaan bangunan ATM yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga belum memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan daerah.
Di sisi belanja daerah, Fraksi NasDem menilai ukuran keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh tingginya serapan anggaran yang mencapai 92,09 persen, tetapi juga harus diukur dari kualitas belanja dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi NasDem juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait realisasi belanja barang dan jasa yang melampaui pagu anggaran yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Selain itu, masih terdapat sekitar Rp176 miliar anggaran yang tidak terserap sepanjang tahun 2025. Fraksi NasDem meminta pemerintah menjelaskan secara rinci program dan kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal beserta dampaknya terhadap pencapaian target pembangunan daerah.

Perhatian lain diberikan terhadap realisasi belanja modal yang hanya mencapai 89,59 persen. Menurut Fraksi NasDem, belanja modal merupakan investasi jangka panjang yang berpengaruh terhadap kualitas infrastruktur, pelayanan publik, dan daya saing daerah sehingga rendahnya realisasi perlu menjadi bahan evaluasi serius.

Dalam aspek pembiayaan daerah, Fraksi NasDem menyoroti masih dominannya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebagai sumber pembiayaan daerah. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka penyebab besarnya anggaran yang tidak terealisasi pada tahun sebelumnya sehingga menjadi sumber pembiayaan pada tahun berikutnya.

Terkait posisi kas daerah yang mencapai Rp1,14 triliun per 31 Desember 2025, Fraksi NasDem menilai hal itu menunjukkan kapasitas fiskal daerah yang cukup kuat. Namun pemerintah diminta menjelaskan secara transparan komposisi saldo kas tersebut dan memastikan dana yang tersedia dapat segera dikonversi menjadi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi NasDem turut menyoroti masih adanya 16 temuan hasil pemeriksaan BPK yang mencakup aspek pelaporan keuangan, pendapatan, belanja, dan aset daerah. Pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus menyelesaikan temuan secara administratif, tetapi juga melakukan perbaikan terhadap sistem pengendalian internal agar permasalahan serupa tidak terulang.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju). Meski mengapresiasi upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi, Fraksi NasDem menilai masih terdapat ketimpangan realisasi pada sejumlah sektor produktif.
Program KSB Maju Tani Ternak tercatat hanya terealisasi sebesar 35,17 persen, sementara KSB Maju Perikanan mencapai 68,90 persen.

“Rendahnya penyerapan anggaran pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan harus menjadi perhatian serius karena sektor-sektor tersebut merupakan sumber penghidupan utama sebagian besar masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat,” ungkap Edi.

Fraksi NasDem meminta pemerintah menjelaskan berbagai kendala yang menyebabkan rendahnya realisasi program tersebut serta menyusun langkah perbaikan yang lebih efektif. Selain itu, evaluasi Program KSB Maju diminta tidak hanya berorientasi pada jumlah penerima manfaat, tetapi juga harus mampu menunjukkan dampaknya terhadap penurunan angka kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat, pengurangan pengangguran, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi NasDem berharap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat terus memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD agar manfaat pembangunan semakin dirasakan secara nyata oleh masyarakat.(zak)