Sumbawa Barat, Mediajurnalindonesia.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun demikian, Fraksi PDI-P juga memberikan sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, hingga pelaksanaan program unggulan daerah.

Pemandangan umum tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Nurjanah, S.AP., pada Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Masa Sidang III Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/6/2026), dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI-P memberikan penghargaan kepada Bupati Sumbawa Barat atas penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD yang dinilai sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PDI-P juga mengapresiasi sejumlah prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2025. Di antaranya keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, serta realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,88 triliun atau 150,48 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, penghargaan APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi secara nasional turut menjadi catatan positif yang dinilai patut dipertahankan.

Meski demikian, Fraksi PDI-P menyoroti adanya ketidaksinkronan dalam perencanaan fiskal daerah. Fraksi mencatat bahwa realisasi PAD tahun 2024 telah mencapai Rp210 miliar, namun target PAD pada tahun 2025 justru diturunkan menjadi Rp160,6 miliar.

“Penurunan target di tengah tren realisasi yang meningkat menunjukkan kurangnya sinkronisasi antara potensi riil daerah dengan perencanaan penganggaran,” ujar Nurjanah.

Fraksi PDI-P juga meminta pemerintah daerah menjelaskan sektor pajak dan retribusi apa saja yang menjadi penyumbang terbesar surplus PAD serta mendorong penguatan digitalisasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pada sektor belanja daerah, Fraksi PDI-P mengapresiasi realisasi belanja transfer bagi hasil ke desa yang mencapai 99,96 persen. Namun, fraksi meminta pemerintah memastikan bahwa sisa 0,04 persen yang belum tersalurkan tidak berdampak pada hak-hak fiskal desa.

Sorotan utama juga diarahkan pada besarnya akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Berdasarkan laporan arus kas, saldo kas daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,14 triliun atau meningkat sebesar Rp813,1 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Fraksi PDI-P, tingginya Silpa tersebut perlu mendapat perhatian serius karena pada saat yang sama realisasi belanja modal masih berada di angka 89,59 persen.

“Belanja modal merupakan urat nadi pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang terukur dan komprehensif terkait tingginya Silpa tersebut,” tegas Nurjanah.

Dalam aspek pengawasan, Fraksi PDI-P juga menyoroti masih adanya 16 temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencakup laporan keuangan, pendapatan, belanja, dan aset daerah. Meskipun tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan mencapai 89,32 persen dan menempatkan Sumbawa Barat pada posisi kedua se-NTB, Fraksi meminta Inspektorat Daerah dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) mempercepat penyelesaian seluruh temuan hingga mencapai 100 persen.

Pada bagian lain, Fraksi PDI-P menyampaikan apresiasi terhadap Program Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju) yang telah menjangkau 50.133 kepala keluarga atau 116.934 penerima manfaat dengan progres fisik mencapai 95,51 persen.

Namun, Fraksi memberikan catatan khusus terhadap Program KSB Maju Tani-Ternak yang realisasi anggarannya baru mencapai 35,17 persen dan Program KSB Maju Perikanan yang terealisasi sebesar 68,90 persen.

Fraksi juga mengungkap adanya keluhan masyarakat petani, terutama di Kecamatan Brang Ene dan Brang Rea, terkait belum terakomodasinya sebagian petani dalam program asuransi pertanian pada musim tanam pertama tahun 2025. Padahal, sebagian besar lahan pertanian di wilayah tersebut mengalami gagal panen akibat kondisi cuaca dan faktor lainnya.

Selain itu, Fraksi menerima berbagai laporan terkait kualitas bantuan sapi bibit dan ayam petelur yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Beberapa keluhan menyebutkan umur ternak yang masih terlalu muda dan kualitas fisik yang kurang memadai sehingga berpotensi mengurangi manfaat program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PDI-P berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan menjadi instrumen evaluasi yang mampu memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat yang lebih adil dan merata.(zak)