Mataram, Mediajurnalindonesia.id-Wakil DPRD Kabupaten Bima Muhammad Aminurlah SE menyampaikan prihatin atas kebijakan pemerintah daerah kabupaten Bima yang telah mengeluarkan rekomendasi pansel untuk Direktur PDAM. Disisi lain, pihak BPK merekom kepada Bupati untuk melakukan audit tuntas. hasil audit investigasi itulah dasarnya BPK, merekom ke Bupati untuk melakukan audit tuntas hasilnya utk mereksturisasi.
Lanjut Maman, audit tuntas dua delegazi, sebuah investigasi audit, review uji tuntas merupakan mekanisme sistematis untuk menitikberatkan pada proses pemeriksaan yang bertujuan agar calon investor (Pemerintah Daerah) tidak mengambil keputusan yang salah dalam berinvestasi untuk dua perusahaan daerah itu, ” tutur Wakil DPRD.
Katanya lagi, setelah audit tuntas baru Restrukturisasi dilakukan yang dimana manajemen perusahaan sangat perlu dilakukan untuk Keuangan, Manajemen, Sistem, Prosedur dan Operasional perusahaan dimaksud, ” Jelasnya.
Menimbang hal diatas, Bupati, Sekda, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Pemda Bima untuk membentuk segera team audit seperti rekomendasi BPK bukan malah melaksanakannya Pansel untuk pergantian Direkturnya.
“Disatu sisi dua perusahaan daerah ini sudah tidak bisa lagi di nilai (didiagnosa) karena telah sakit, ” kata Maman.
Kembali Maman Sapaan Akrab Muhammad Aminurlah menegaskan untuk dua perusahaan ini segera diaudit oleh team sesuai dengan rekomendasi BPK, ” tegasnya. (RED)