Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Lembaga Perhimpunan Pemuda Sasak Indonesia (PPSI), secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang berasal dari luar daerah atau yang mereka sebut sebagai “Sekda impor”.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Taupik Hidayat , Presiden Perhimpunan Pemuda Sasak, dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Inges, Jln. Langko – Mataram, yang dihadiri oleh sejumlah media serta perwakilan pemuda. Sabtu, 25/1/2026

Dalam keterangannya, Taupik menyampaikan bahwa sikap resmi ini merupakan hasil dari kegelisahan dan aspirasi anak-anak muda Sasak yang terhimpun dalam Perhimpunan Pemuda Sasak, menyikapi dinamika seleksi Sekda NTB yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Kami menyampaikan sikap resmi Perhimpunan Pemuda Sasak Indonesia, bahwa kami menolak Sekda impor. Ini bukan sikap emosional, tapi sikap yang berlandaskan aturan dan kepentingan daerah,” tegasnya.

Mantan Ketua KNPI NTB ini juga menegaskan bahwa proses seleksi Sekda NTB harus merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya

PP No. 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkat Pegawai Negeri Sipil yang Mengjabat sebagai Pejabat Negara, yang menyebutkan bahwa Sekda diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat. Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang mengatur proses seleksi dan pengangkatan Sekda.

Terkait alasan penolakan, Perhimpunan Pemuda Sasak Indonesia menyampaikan setidaknya tiga poin utama.

Pertama, kebutuhan akan pemahaman lokal. Menurut M. Taufiq, Sekda yang berasal dari luar daerah dikhawatirkan tidak memahami secara mendalam kondisi sosial, budaya, serta kebutuhan riil masyarakat NTB.

Kedua, pengalaman dan jaringan lokal. Sekda impor dinilai tidak memiliki pengalaman birokrasi dan jaringan kerja yang kuat di daerah, sehingga berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Ketiga, stabilitas dan kontinuitas pembangunan daerah. Sekda dari luar daerah dianggap cenderung tidak memiliki komitmen jangka panjang terhadap NTB, sehingga dapat berdampak pada keberlanjutan program-program pembangunan.

“Sekda adalah motor penggerak birokrasi daerah. Jika tidak memahami daerah dan tidak punya ikatan emosional dengan masyarakat, maka roda pemerintahan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

PPSI berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kami berharap suara rakyat, suara anak muda Sasak ini didengar, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian,” pungkas Taupik.

Pernyataan sikap tersebut juga disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok dan Facebook sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

“Sekali lagi kami tegaskan, sikap resmi Lembaga Perhimpunan Pemuda Sasak Indonesia adalah menolak Sekda impor,” tutupnya. (Ramli Mji)