
Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD KLU, Ardianto dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025) menilai wajar jika penamaan alun-alun menjadi perbincangan publik. Sebagai ruang terbuka yang dimiliki bersama, ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memberikan pendapat atas nama yang akan melekat selamanya pada fasilitas publik tersebut.
Ia menyebut pandangan Komisi III DPRD KLU terkait penolakan nama “Dayan Gunung” sangat masuk akal dan perlu dipertimbangkan pemerintah daerah. Menurutnya, sebagian besar masyarakat tidak memahami logika penggunaan nama tersebut untuk kabupaten yang secara administratif bernama Lombok Utara.
Ardianto menekankan bahwa tidak semua nama yang populer memiliki makna yang tepat. Karena itu, ia mengingatkan agar penamaan fasilitas publik harus memiliki dasar pertimbangan jelas, baik dari segi sejarah, makna, maupun logika yang dapat diterima masyarakat luas. Oleh karena itu penting di pertimbangkan meskipun Kabid cipta karya berargumen itu kesepakatan dua tokoh.
Ia juga mengkritisi dasar penetapan nama “Dayan Gunung” yang disebut hanya merupakan kesepakatan antara bupati lama dan bupati baru tanpa dukungan regulasi resmi. Menurutnya, keputusan sepenting penamaan alun-alun seharusnya tidak hanya dibahas dalam rapat internal, tetapi juga melibatkan aspirasi publik.
“Secara geografis, Lombok Utara berada di “lauk gunung” sehingga penggunaan istilah “Dayan Gunung” dinilai tidak selaras dengan logika umum masyarakat. Karena itu, ia menilai usulan Komisi III mencerminkan suara masyarakat mayoritas yang patut dihargai,” ujarnya.
Ardianto mengingatkan bahwa masa depan Lombok Utara adalah milik generasi muda. Karena itu, setiap keputusan, termasuk penamaan alun-alun, harus dipastikan benar, memiliki makna yang tepat, dan dapat diterima publik hingga masa mendatang.
“Ingat masa depan Lombok Utara ini bukan milik kita, bukan milik bupati lama, bukan juga milik bupati baru dan bukan juga milik Kabit Cipta Karya, melainkan milik generasi muda kita,” pungkasnya.(Doel)

Tinggalkan Balasan