Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya Faktantb.com terkait dugaan aksi pembegalan bersenjata tajam di Jembatan Bakong, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Wartawan Mediajurnalindonesia.id- menyampaikan klarifikasi berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari para pihak, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan setempat (21/1/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan yang diperoleh, peristiwa yang terjadi tidak dapat dikategorikan sebagai aksi begal. Insiden tersebut merupakan perkelahian spontan akibat kesalahpahaman di jalan antara korban dan terduga pelaku.

Peristiwa bermula saat kedua pihak berpapasan menggunakan sepeda motor. Terduga pelaku saat itu menyalakan lampu jauh (lampu atas), yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman. Situasi berkembang menjadi adu mulut dan saling tantang hingga berujung pada perkelahian di lokasi kejadian.

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melukai korban. Namun, berdasarkan keterangan medis dan informasi yang dihimpun, luka yang dialami korban tidak bersifat berat.

Korban diketahui tidak menjalani perawatan inap di fasilitas kesehatan. Setelah mendapatkan penanganan awal, korban menjalani rawat jalan dan saat ini dalam kondisi stabil serta beristirahat di kediamannya.

Tokoh masyarakat setempat, H. Doni, mengonfirmasi kronologi kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini murni dipicu oleh kesalahpahaman di jalan dan bukan merupakan tindak kriminal pembegalan sebagaimana informasi awal yang berkembang.

Pasca kejadian, langkah penyelesaian ditempuh melalui mekanisme musyawarah dan pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh keluarga pelaku. Proses mediasi digelar langsg oleh pihak pelaku yang difasilitasi oleh Kadus Cemare tempat kediamannya Kadus yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Taman Ayu, Bhabinkamtibmas Lembar, Kepala Dusun Peseng Desa Taman Ayu, Kepala Dusun Cemare, unsur intel Polres Lombok Barat, serta keluarga dari kedua belah pihak.

Dalam mediasi tersebut, pihak terduga pelaku menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab, termasuk menanggung biaya pengobatan korban. Meski demikian, proses perdamaian masih berjalan dan belum mencapai kesepakatan akhir.

Kepala Dusun Peseng, H. Mahdi Mahmud, menyampaikan bahwa upaya perdamaian terus diupayakan oleh semua pihak.

“Proses mediasi sudah dilakukan, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan final. Kami berharap ke depan ada penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab informasi kepada publik sekaligus untuk meluruskan pemberitaan agar tidak menimbulkan persepsi keliru dan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini melalui jalur musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku. (Ramli Mji)