Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat (Dinsos Lobar) memperketat tata kelola penyaluran bantuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan menerapkan mekanisme serah terima barang (PHO) yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Lobar, Parhan, S.AB, saat kegiatan serah terima bantuan di Kantor Dinsos, Kamis (11/12/2025).
Parhan menjelaskan bahwa pembenahan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan menyusul mencuatnya persoalan terkait pendistribusian bantuan pokir beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan pentingnya penataan ulang proses kerja agar lebih tertib dan menghindari potensi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Dengan mencuatnya kasus pokir, arahan pimpinan jelas: bagaimana kita menata ulang agar semua proses ini rapi dan baik ke depannya. Karena itu, setiap PHO yang barangnya dapat dihadirkan wajib kami serah terima dulu dengan penyedia di kantor,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan banyak pihak, sehingga keabsahan serta tanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan bersama.
“Kalau ada persoalan di kemudian hari, kami tidak bertanggung jawab sendiri. Banyak yang bisa ikut bertanggung jawab karena semuanya terlihat secara jelas,” tambahnya.
Setelah serah terima dengan penyedia, barang langsung diserahkan kepada kelompok penerima di lokasi. Seluruh item diperiksa bersama untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi fisik.
“Kami cek item demi item, jumlah, volume, semuanya. Saya harus pastikan barang yang diterima dan barang yang diserahkan ke penerima itu sinkron. Kejadian kemarin menjadi pelajaran penting karena ada penerima yang tidak membenarkan pernyataan pemberi,” jelasnya.
Parhan menegaskan bahwa pokir pada dasarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat, selama proses pengelolaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Pokir ini sangat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat selama kita berada di jalur yang benar,” tegasnya.
Serah Terima Bantuan PSKS untuk Dua Kelompok di Gunungsari
Pada kegiatan tersebut, Dinsos Lobar menyerahkan bantuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) berupa alat Banjar yang dinilai sangat membantu warga dalam penyelenggaraan hajatan dan kegiatan sosial.
“Kelompok bisa mengelola dan menyewakannya dengan biaya terjangkau. Tidak seperti menyewa perangkat katering yang mahal. Hasil sewa dapat digunakan untuk pemeliharaan sehingga kelompok semakin berdaya,” jelas Parhan.
Bantuan alat Banjar tersebut disalurkan kepada:
1. Kelompok Banjar Dusun Kapek, Gunung Sari
2. Kelompok Banjar Dusun Kekeri, Gunung Sari
Selain itu, satu unit sound wireless juga diserahkan untuk mendukung kegiatan kepemudaan di wilayah yang sama.
Dinsos Fokus pada Proses Teknis, Tidak Menangani Pengusulan Dewan
Saat ditanya soal anggota DPRD pengusul pokir, Parhan menegaskan bahwa Dinas Sosial hanya berurusan dengan penyedia dan kelompok penerima.
“Kalau soal Dewan, kami tidak tahu dan tidak menangani itu. Kami hanya berhubungan dengan penyedia dan kelompok penerima. Siapa punya paket, kami tidak tahu,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh serah terima dilakukan sesuai berita acara yang menjadi dasar pemeriksaan.
Apresiasi Penerima Manfaat
Sementara itu, Ketua Kelompok Kekeri Jaya, Erwin, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diterima. Kelompoknya mendapatkan berbagai peralatan Banjar seperti piring, gelas, kompor, dan perlengkapan dapur lainnya.
“Anggota kelompok kami lebih dari 50 orang. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Erwin juga mengapresiasi dukungan salah satu anggota DPRD Lombok Barat, Deni Asnawi dari Fraksi Partai Demokrat, yang menurutnya mengusulkan bantuan tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak DPRD Lobar Deni Asnawi dari Fraksi Partai Demokrat atas bantuannya,” ungkapnya.
Dengan pembenahan sistem dan penerapan mekanisme serah terima yang lebih ketat, Dinas Sosial Lombok Barat berharap penyaluran bantuan pokir semakin transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan