Anggota Komisi II DPRD KLU, Artadi, S.Sos.

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Polemik mengenai penyediaan air bersih bagi masyarakat di Gili Trawangan dan Gili Meno kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Artadi, S.Sos, menegaskan bahwa perdebatan mengenai metode penyediaan air bersih tidak boleh terus berlarut hingga mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Artadi, wacana pembangunan jaringan pipa bawah laut dari daratan menuju kawasan Gili perlu dikaji secara matang. Ia mempertanyakan kesiapan pasokan air di daratan apabila distribusi air juga harus melayani kebutuhan masyarakat di pulau-pulau wisata tersebut.

“Kalau kita memasang pipa bawah laut, apakah ketersediaan air di daratan sudah mencukupi? Faktanya, masyarakat di daratan sendiri masih banyak mengeluhkan distribusi air bersih yang belum optimal. Banyak warga harus menunggu air mengalir pada malam hari, bahkan sejak pagi hingga siang hari air tidak tersedia,” ujarnya pada Minggu (5/7/2026).

Ia menilai, memaksakan pembangunan pipa bawah laut tanpa memastikan kecukupan sumber air justru berpotensi memunculkan persoalan baru bagi masyarakat di daratan yang hingga kini masih mengalami keterbatasan layanan air bersih.

Lebih lanjut, Mantan Ketua DPRD itu mengingatkan agar seluruh pihak tidak terjebak dalam perdebatan teknis yang berkepanjangan. Menurutnya, persoalan utama yang harus segera dijawab adalah bagaimana masyarakat, khususnya di Gili Meno, dapat segera memperoleh akses air bersih.

“Kalau kita hanya terus memperdebatkan sistem, kapan masyarakat Gili Meno bisa menikmati air bersih? Mereka membutuhkan air bersih sekarang, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Artadi mengungkapkan, persoalan krisis air bersih di Gili Meno telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut dinilainya tidak boleh terus dibiarkan karena menyangkut kebutuhan pokok dan kualitas hidup warga.

“Kasihan masyarakat kita di Gili Meno. Sudah bertahun-tahun mereka berteriak soal air bersih, tetapi yang terjadi justru perdebatan tanpa kepastian penyelesaian,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memilih langkah yang paling cepat dan realistis dalam menghadirkan layanan air bersih. Menurutnya, apabila teknologi beach well dinilai sebagai alternatif yang paling memungkinkan untuk segera direalisasikan, maka opsi tersebut patut diprioritaskan.

“Intinya, apa pun metodenya, yang terpenting adalah masyarakat bisa segera menikmati air bersih. Kalau memang beach well merupakan solusi tercepat, maka itu yang harus didorong. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat terlalu lama memperdebatkan aspek teknis,” pungkas Artadi.(D)