Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2026.

Pemandangan umum Fraksi Golkar disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, H. Basuki AR, SE. Fraksi Golkar mengapresiasi Pemerintah Daerah atas pengajuan empat Raperda, yakni tentang penyertaan modal kepada BUMD, penyertaan modal kepada PT Bank NTB Syariah, perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.

Terkait penyertaan modal, Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyertaan modal harus berorientasi pada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi daerah, dan pelayanan publik, bukan sekadar menutup kerugian operasional BUMD.

Fraksi Golkar juga meminta kejelasan status hukum dan aset Perumda sebelumnya serta menyoroti perbedaan jangka waktu realisasi penyertaan modal yang disampaikan pemerintah daerah.

Pada Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi Golkar meminta pemerintah memaksimalkan pencatatan aset daerah, menuntaskan tukar guling aset bersama PT AMNT, serta mengendalikan penggunaan kendaraan dinas agar tidak terkesan mewah dan boros anggaran.

Sementara itu, dalam Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Fraksi Golkar mendorong pemerintah segera menyiapkan fasilitas panti bagi anak terlantar serta memperkuat perlindungan anak dari bahaya rokok, narkoba, miras, judi online, dan pergaulan bebas.

Fraksi Golkar berharap seluruh Raperda yang dibahas mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumbawa Barat.(Zak)