Ragam Informasi
Trending

Narkotika Jadi Sorotan Kunker Komisi III DPR RI di Polda NTB

Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Kunjungan kerja (kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Masa Persidangan V tahun sidang 2023 di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (25/5/2023), menyoroti peredaran narkotika dan kondusifitas wilayah.

Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M., ditemui usai rapat terbatas di Balai Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda NTB mengatakan, kunker kali ini fokus membahas program strategis nasional khususnya terkait narkoba dan obat Psikotrofika (Narkotika)serta pariwisata.

“Jangan sampai wilayah NTB yang disebut wilayah atau daerah religious menjadi tempat narkotika,” ungkapnya.

BACA JUGA   Polsek Kilo Melakukan Kegiatan Operasi Penertiban Kenalpot Racing.

Kaitan dengan pariwisata, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyampaikan, pihaknya berpesan agar kasus narkotika ditangani dengan humanis, terutama bagi para wisatawan.

“Kalau ada tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara jangan di peradilankan. Kenapa tidak kalau ada yang sakit kita rawat,” pesannya.

“Kalau semua masuk pengadilan, takutnya nanti gak ada orang yang akan berkunjung ke NTB,” imbuhnya.

Sedangkan Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto menegaskan, kasus peredaran narkotika menjadi tanggung jawab segenap elemen di NTB.

BACA JUGA   Viral!!! Ini Sosok Kepala Desa Sidokepung Digembok Warganya Didalam Balai Desa Selama 6 Jam

“Peredaran gelap narkoba itu bukan hanya tanggung jawab Polda NTB dan BNN, tapi tanggung jawab kita semua. Intinya, kalau ada indikasi peredaran kasus narkoba, segera informasikan kami,” ujarnya.

Diinformasikan, rombongan kunker Komisi III DPR RI berjumlah 18 orang, terdiri dari 10 anggota Komisi III dan 8 staf komisi

Hadir dalam kunker Komisi III DPR RI di Polda NTB, Plh. Kakanwil Kumham NTB bersama beberapa Kepala Divisi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram serta Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa.

Artikel Lainnya

Back to top button