
Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti arah riset dan inovasi yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB. Dewan meminta hasil penelitian tidak berhenti sebagai proposal atau laporan, tetapi harus menghasilkan inovasi, kebijakan, dan produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD NTB bersama BRIDA dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi NTB, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat itu, BRIDA memaparkan arah strategis pembangunan daerah 2025–2029 yang menempatkan riset dan inovasi sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing daerah. Lima sasaran yang menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendapatan per kapita, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan inovasi dan daya saing daerah, serta pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
BRIDA menargetkan Indeks Inovasi Daerah mencapai 90 dan Indeks Daya Saing Daerah sebesar 3,72. Adapun target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditetapkan 39,77 persen dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah sebesar 77,62.
Namun, anggota Komisi IV mempertanyakan sejauh mana target tersebut telah diterjemahkan menjadi riset yang mampu menjawab persoalan masyarakat.
Realisasi Anggaran Disoroti
Selain dampak penelitian, Komisi IV menyoroti realisasi anggaran BRIDA hingga Agustus 2026. Dari total anggaran belanja Rp11,013 miliar, realisasi keuangan baru mencapai Rp5,099 miliar atau 47,02 persen. Sementara itu, realisasi fisik tercatat 66,08 persen.
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah mencatat realisasi keuangan 55,67 persen dengan realisasi fisik 67 persen. Program Penelitian dan Pengembangan Daerah baru merealisasikan 24,38 persen anggaran dengan realisasi fisik 66,25 persen.
Sementara itu, Program Riset dan Inovasi Daerah mencatat realisasi keuangan 13,34 persen dan realisasi fisik 65 persen.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fikri, mempertanyakan kemampuan BRIDA menyelesaikan seluruh kegiatan dalam empat bulan terakhir 2026.
Ia meminta penjelasan mengenai kegiatan yang secara realistis dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Kepala BRIDA menjelaskan, anggaran sekitar 46 persen yang belum terealisasi tidak seluruhnya berupa paket kegiatan karena sebagian berkaitan dengan pembayaran gaji. Untuk kegiatan yang bersumber dari APBD murni, BRIDA optimistis seluruhnya dapat diselesaikan pada Oktober 2026.
Pagu BRIDA Bertambah Rp1,47 Miliar
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pagu BRIDA diusulkan meningkat Rp1,479 miliar, dari Rp11,013 miliar menjadi Rp12,493 miliar.
Tambahan terbesar dialokasikan untuk Program Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp1,456 miliar. Anggaran tersebut antara lain diperuntukkan bagi Litbang Bidang Sosial dan Kependudukan sebesar Rp956,3 juta, termasuk dukungan penelitian perguruan tinggi swasta di NTB dan Kajian Desa Berdaya bersama Litbang Kompas.
Sementara itu, Rp500 juta lainnya dialokasikan untuk Litbang Bidang Ekonomi dan Pembangunan. BRIDA juga menyampaikan kebutuhan tambahan sekitar Rp165 juta untuk pendampingan program nasional.
Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, Komisi IV menilai aspek manfaat dan efektivitas belanja atau value for money perlu menjadi perhatian.
Anggaran penelitian, kata mereka, tidak cukup hanya menghasilkan dokumen akademik. Hasil penelitian harus dapat diterjemahkan menjadi inovasi, kebijakan, teknologi, atau model pemberdayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Riset Diminta Menjawab Persoalan NTB
Fikri secara khusus mempertanyakan riset BRIDA yang berkaitan dengan kebencanaan. Menurut dia, berbagai persoalan di daerah, termasuk kejadian kebakaran, semestinya dapat menjadi objek penelitian untuk menghasilkan model mitigasi yang sesuai dengan kondisi lokal.
Ia juga mempertanyakan jumlah penelitian yang telah dihasilkan BRIDA serta sejauh mana penelitian tersebut telah dimanfaatkan masyarakat.
Hal serupa disampaikan terkait persoalan kemiskinan. Fikri mempertanyakan apakah BRIDA telah memiliki pemetaan atau riset mengenai kantong-kantong kemiskinan di NTB yang dapat menjadi dasar intervensi kebijakan pemerintah.
“Jangan hanya menghasilkan riset, harus ada dampaknya,” menjadi salah satu pesan yang mengemuka dalam rapat tersebut.
Anggota Komisi IV lainnya, H. Suharto, juga mempertanyakan sejauh mana proses inkubasi penelitian BRIDA telah berjalan sejak APBD murni.
Menurut dia, hasil riset perlu diarahkan pada persoalan aktual masyarakat, termasuk tantangan di era digital. Ia mencontohkan maraknya pinjaman daring ilegal dan judi daring yang membutuhkan pendekatan riset dan inovasi, baik dari aspek kebijakan, paradigma maupun pengembangan produk digital.
Kepala BRIDA mengakui telah terdapat program yang mengarah pada isu tersebut, tetapi cakupannya masih terbatas karena kendala anggaran.
Inovasi Tak Cukup Diukur dari Jumlah Proposal
Fikri juga mendorong adanya mekanisme penghargaan dan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengembangan inovasi.
OPD yang berhasil menghasilkan inovasi dan memberikan dampak nyata, menurut dia, perlu mendapatkan penghargaan atau dukungan untuk pengembangan lebih lanjut. Sebaliknya, inovasi yang hanya berhenti pada pemenuhan administrasi perlu dievaluasi.
Hal ini menjadi relevan karena BRIDA menargetkan penginputan 150 inovasi daerah ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengejar predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award (IGA) 2026.
Karena itu, ukuran keberhasilan inovasi dinilai tidak semestinya hanya berdasarkan jumlah inovasi yang didaftarkan. Aspek keberlanjutan, pemanfaatan, dan manfaat bagi masyarakat juga harus menjadi indikator.
Anggota Komisi IV, H. Hasbullah Mu’is Konco, menekankan pentingnya menghasilkan produk konkret. Ia meminta riset BRIDA diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, terutama ketahanan pangan.
Salah satu yang disorot ialah pengembangan prototipe peralatan pertanian yang dapat membantu meningkatkan produktivitas petani.
Konco juga mempertanyakan parameter yang digunakan BRIDA dalam menentukan perguruan tinggi swasta sebagai mitra penelitian.
353 Kelompok Ikuti Sayembara Riset
Di tengah berbagai sorotan tersebut, BRIDA memaparkan sejumlah program yang tengah berjalan. Salah satunya Sayembara Riset Program Unggulan Provinsi NTB 2026.
Pendaftaran program tersebut ditutup pada 21 Agustus 2026 dengan 353 kelompok peneliti yang mendaftar. Saat ini, proses verifikasi berkas sedang berlangsung.
Dari seluruh proposal yang masuk, 15 proposal terbaik akan dipilih hingga tahap akhir pada Desember 2026. Setiap proposal terpilih akan memperoleh pendanaan Rp30 juta.
BRIDA menyatakan seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kelayakan proposal dan luaran yang dihasilkan. Riset diharapkan tidak berhenti pada kajian, tetapi menghasilkan inovasi produk maupun rekomendasi kebijakan.
Kepala BRIDA menjelaskan, setiap perguruan tinggi swasta memiliki keunggulan penelitian masing-masing. Salah satu contohnya adalah kegiatan pengujian madu yang dilakukan perguruan tinggi swasta di NTB.
Menurut BRIDA, penelitian dalam program sayembara tersebut setidaknya membutuhkan waktu sekitar dua bulan dan dapat dilanjutkan melalui pendampingan.
Anggota Komisi IV, Dahlan, kemudian mendorong agar hasil penelitian BRIDA dapat diterapkan dalam program Desa Berdaya. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tidak berhenti di tingkat penelitian, tetapi dapat langsung diterapkan untuk menjawab kebutuhan desa.
Rangkaian pembahasan tersebut menunjukkan perlunya perubahan paradigma pengelolaan riset daerah. Keberhasilan penelitian tidak cukup diukur dari jumlah proposal atau laporan yang dihasilkan, tetapi dari rantai manfaat yang terbentuk, mulai dari identifikasi masalah, penelitian, pembuatan prototipe atau rekomendasi kebijakan, inkubasi, pendampingan, hingga penerapan di masyarakat.
Dengan tambahan anggaran lebih dari Rp1,47 miliar dalam Perubahan APBD 2026, tantangan BRIDA kini bukan semata-mata menyerap anggaran. Lebih dari itu, setiap rupiah anggaran penelitian dituntut mampu dikonversi menjadi pengetahuan, inovasi, kebijakan, produk, dan perubahan nyata bagi masyarakat NTB.
Rapat kerja Komisi IV DPRD NTB bersama BRIDA pun menegaskan satu hal: riset daerah tidak boleh berhenti di atas kertas. Hasil penelitian harus turun ke desa, masuk ke kebijakan, melahirkan inovasi, dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(D)

Tinggalkan Balasan