Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) meraih pengakuan sebagai daerah dengan peningkatan capaian Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTL RHP) paling progresif di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penghargaan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB dengan para inspektur daerah se-NTB yang digelar di Mataram, Senin (8/12/2025).
Dalam forum itu, Inspektur Kabupaten Lombok Utara, Herianto, SP., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan BPK kepada Kabupaten Lombok Utara. Ia mengungkapkan, KLU berhasil mencatat peningkatan capaian PTL RHP sebesar 9,39 persen, dari sebelumnya 73,18 persen pada semester sebelumnya menjadi 82,57 persen pada semester I tahun 2025. Capaian tersebut turut mengerek posisi KLU dari peringkat ke-11 menjadi peringkat ke-7 se-NTB.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan atas apresiasi ini. Peningkatan capaian PTL RHP sebesar 9,39 persen menunjukkan komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” kata Herianto.
Sejak 2010 hingga kini, terdapat 747 rekomendasi audit kepada KLU. Dari jumlah tersebut, 616 telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 128 dinyatakan belum sesuai, dua belum ditindaklanjuti, dan satu tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan sah.
Menurut Herianto, apresiasi dari BPK tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi inspektorat untuk mempercepat langkah perbaikan ke depan. Namun, ia mengakui capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar dapat sejajar dengan enam daerah lain di NTB yang mencatat hasil lebih baik.
Herianto juga menyampaikan pengalaman selama mendampingi Tim Audit BPK sejak dilantik pada 1 Agustus. Ia menilai, selain mengidentifikasi kebocoran Pendapatan Daerah Retribusi dan Pajak (PDRD), auditor BPK turut memberikan informasi mengenai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap optimal.
Informasi tersebut, menurut dia, menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan RAPBD 2026. Hasilnya, target PAD yang semula mengacu pada RPJMD sebesar Rp341 miliar disepakati meningkat Rp29 miliar, memicu kolaborasi lebih kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan peningkatan pendapatan daerah.
Selain itu, Herianto menyampaikan harapan agar BPK terus memberikan pendampingan kepada inspektorat daerah. Ia berharap inspektorat tidak hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses audit bersama OPD, tetapi juga dapat terlibat langsung dalam audit sebagai upaya peningkatan kompetensi auditor lokal.
Di akhir sambutan, Herianto menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK NTB, tim pengawasan, serta para inspektur senior di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dinilainya telah memberikan dukungan dan motivasi kepada Inspektorat Lombok Utara.
“Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan terima kasih atas dorongan dan motivasi yang diberikan kepada kami untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.(Doel)

Tinggalkan Balasan