Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id– Direktur RSUD Tripat Kabupaten Lombok Barat, Dr. Suryadi, memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pasien kritis yang tidak mendapatkan penanganan dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dalam penjelasannya, Dr. Suryadi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa dokter jaga di IGD bertugas penuh 24 jam setiap hari dan selalu siap memberikan pelayanan, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat.
“Pasien masuk dalam Zona Merah (P1) dengan diagnosa TB paru dalam pengobatan, stroke, hiperglikemia, trombositosis, sepsis, infeksi paru berat, dan gagal napas. Pasien ditempatkan di ruangan infeksius dengan monitor lengkap, serta ditangani oleh satu dokter dan dua perawat,” jelasnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Dr. Suryadi menambahkan, tidak ada bentuk penelantaran pasien seperti yang disebarkan.
“Tidak benar pasien diabaikan. Di IGD, dokter dan perawat standby 24 jam,” tegasnya.
Terkait pembatasan jumlah keluarga yang boleh menunggu pasien di ruang infeksius, ia menjelaskan bahwa hal tersebut sudah diatur dalam SOP, yakni maksimal satu sampai dua orang. Namun pada kejadian tersebut, petugas keamanan memberikan kelonggaran di luar ketentuan.
Sementara itu, mengenai tindakan medis terakhir, Dr. Suryadi memaparkan bahwa pihak keluarga telah menandatangani penolakan tindakan resusitasi jantung paru (RJP). Dokumen tersebut ditandatangani oleh keluarga pasien atas nama Ruslan pada 4 Desember 2025 pukul 15.41 WITA.
Dengan klarifikasi ini, RSUD Tripat berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat dan menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan layanan kesehatan sesuai prosedur medis dan standar operasional yang berlaku. (Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan