Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Warga Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menggelar Ritual Empas Menanga Mual sebagai bentuk rasa syukur sekaligus upaya melestarikan budaya leluhur. Ritual adat tersebut dilaksanakan di Menanga Mual (Muara Mual), Desa Akar-Akar, pada Rabu (24/12/2025).
Puncak ritual dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH bersama Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT.
Turut hadir pula anggota Forkopimda Kabupaten Lombok Utara, Kepala Dinas Pariwisata KLU Denda Dewi Tresni Budi Astuti, SE., MM, Kepala Dinas DP2KBPMD KLU Atmaja Gumbara, SP, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Di hadapan tokoh adat dan masyarakat, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan bahwa tradisi yang diselenggarakan tersebut merupakan warisan budaya yang harus terus dijaga dan dilestarikan oleh generasi penerus. Menurutnya, keberadaan adat dan budaya lokal menjadi identitas penting di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat.
“Tradisi seperti Ritual Empas Menanga Mual ini adalah bentuk kearifan lokal yang diwariskan oleh para leluhur. Ini harus kita jaga agar tetap hidup dan relevan di masa depan,” ujar Najmul.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk menjadikan Ritual Empas Menanga Mual sebagai agenda tahunan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
Lebih lanjut, Najmul menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara telah secara resmi mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat hukum adat. Masyarakat adat di Lombok Utara, kata dia, tumbuh dari akar budaya dan nilai-nilai adat istiadat yang hingga kini masih hidup dan berkembang.
“Di Nusa Tenggara Barat, Lombok Utara menjadi satu-satunya daerah yang mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat. Saat ini terdapat 12 masyarakat hukum adat yang tersebar di lima kecamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Akar-Akar, Budi Priyo Santoso, mengatakan bahwa Ritual Empas Menanga Mual merupakan tradisi masyarakat Bayan, khususnya Desa Akar-Akar, yang bertujuan sebagai sarana mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil bumi yang diperoleh.
Menurut Budi, ritual adat tersebut menjadi penanda dimulainya aktivitas bercocok tanam oleh para petani setempat. Setelah rangkaian ritual selesai dilaksanakan, masyarakat kembali ke ladang untuk memulai musim tanam.
“Kegiatan ini juga dihadiri oleh ribuan masyarakat. Selain menjaga tradisi, pelaksanaan ritual ini turut memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM lokal yang ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Ritual Empas Menanga Mual tidak hanya menjadi simbol hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta, tetapi juga menjadi bukti kuatnya peran budaya lokal dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Akar-Akar.(Ab)

Tinggalkan Balasan