Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyelenggarakan Seleksi Tahap I Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter untuk musim haji 1447 H/2026 M.

Kegiatan yang berlangsung di Aula PLHUT Lobar ini diikuti puluhan peserta dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Lobar pada Kamis (4/12/25).

Seleksi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan petugas pendamping jemaah haji yang akan bertugas baik di Arab Saudi maupun pada kloter keberangkatan. Kemenag menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan sesuai pedoman nasional agar menghasilkan petugas yang profesional, kompeten, dan siap melayani jemaah.

Kepala Kemenag Lobar, Drs. H. Haryadi Iskandar, memberikan penjelasan resmi terkait perubahan kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2026. Mulai tahun tersebut, tugas penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama RI, karena telah dialihkan kepada Kementerian Haji dan Umrah.

“Alhamdulillah, untuk haji tahun 2026, Kementerian Agama tidak lagi sebagai penyelenggara. Urusan haji sudah diserahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Haryadi.

Ia menambahkan bahwa beberapa kabupaten/kota telah memiliki pejabat definitif untuk posisi Kepala Seksi Haji. Namun, Lombok Barat masih menunggu penetapan Kepala Kantor Haji dan Umrah, karena sebelumnya jabatan tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).

Meski kewenangan penyelenggaraan telah beralih, Haryadi menegaskan bahwa hubungan koordinatif antarinstansi tetap berjalan dengan baik.

“Secara Kementerian, kita sudah lepas, tetapi secara koordinasi, kita masih tetap satu sama lain, tetap berjalan,” ujarnya.

Pada seleksi PPIH tahun ini, Kemenag Lombok Barat telah melakukan verifikasi administrasi terhadap para pendaftar. Dari hasil verifikasi:

3 orang dinyatakan lolos sebagai petugas haji tingkat Provinsi NTB, masing-masing untuk formasi:

* 1 Petugas Pelayanan Akomodasi

* 1 Pembimbing Ibadah

* 1 Petugas Siskohat

Sementara itu, 51 pendaftar tidak lolos verifikasi karena:

1. Kesalahan input data

2. Tidak terpenuhinya persyaratan administrasi

Total peserta yang mengikuti tes tahap pertama berjumlah 59 orang, terdiri dari:

* 13 calon Ketua Kloter

* 46 calon petugas Pelayanan Akomodasi

Sesuai regulasi nasional, peserta lolos tahap awal akan bersaing kembali di tingkat provinsi. Dari Lombok Barat, 6 hingga 9 peserta akan direkomendasikan untuk mengikuti seleksi lanjutan di Kanwil Kemenag NTB. Adapun kuota petugas haji untuk Kabupaten Lombok Barat pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 3 orang.

Haryadi juga menyampaikan bahwa jumlah calon jemaah haji asal Lombok Barat yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026 mencapai sekitar 800 orang. Ia menekankan pentingnya pemenuhan istitha’ah kesehatan sebagai syarat mutlak keberangkatan.

“Kita berharap calon-calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2026 untuk segera mempersiapkan diri atau menyelesaikan istitha’ah-nya, terutama istitha’ah kesehatan,” imbaunya.

Ia mengingatkan bahwa jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat ditunda keberangkatannya ke tahun berikutnya sesuai ketentuan nasional.

Kemenag Lombok Barat memastikan bahwa seluruh proses persiapan dan seleksi petugas haji dilakukan dengan akuntabilitas dan profesionalitas tinggi, demi menjamin kenyamanan dan keamanan jemaah haji asal Lombok Barat pada musim haji 2026. (Ramli Mji)