Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswadi.

Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) tengah menyusun strategi penganggaran yang lebih ketat untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini ditempuh menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran transfer pusat ke daerah (TKD) yang berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.

Meski menghadapi penurunan anggaran, Pemda KLU menegaskan bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terganggu. Fokus tersebut menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan perencanaan dan penganggaran daerah ke depan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil perbandingan, dana transfer pusat yang diterima Kabupaten Lombok Utara mengalami penurunan cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Total efisiensi anggaran yang berasal dari transfer pusat ke daerah, ditambah dana bagi hasil provinsi, mencapai sekitar Rp 206 miliar.

“Meski terjadi pengurangan anggaran, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah strategi agar belanja daerah tahun 2026 tetap dapat terpenuhi, khususnya untuk mendukung pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat,” ujar Mala, Selasa (16/12/2025).

Menurut dia, langkah strategis tersebut dilaksanakan di bawah arahan Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar, dengan menitikberatkan pada penguatan perencanaan serta penganggaran yang lebih efektif dan efisien.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni rekonsiliasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi kebutuhan pengadaan barang milik daerah.

Pemda juga mengoptimalkan pemanfaatan sisa persediaan barang tahun 2025 agar dapat digunakan kembali pada 2026, sehingga belanja baru dapat ditekan. Selain itu, BKAD KLU telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan yang melibatkan kepala subbagian program dan keuangan, operator, hingga bendahara di masing-masing OPD.

“Bimtek ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi, mencegah pemborosan, serta mengarahkan alokasi anggaran pada kegiatan yang benar-benar prioritas,” kata Mala.

Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi, Pemda KLU juga melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak esensial, seperti pengurangan anggaran makan dan minum kegiatan, perjalanan dinas, serta sewa kendaraan dinas.

“Kami meminta setiap OPD agar benar-benar menganggarkan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Dengan strategi tersebut, Pemda KLU berharap program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara tetap dapat terlaksana secara optimal, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.

Efisiensi anggaran 2026 diharapkan tidak hanya menjawab tantangan fiskal, tetapi juga mendorong budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat Lombok Utara.(Doel)