Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Utama. Pelatihan berlangsung selama dua hari (8–9/12/2025), bertempat di Sasak Narmada, Tanjung.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., didampingi Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Rangga Wijaya dan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Isadul Hishak, serta sejumlah undangan dari sektor konstruksi.

Dalam sambutannya, Rangga Wijaya menegaskan bahwa setiap tenaga kerja yang bergerak di sektor jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai amanat undang-undang. Kepatuhan terhadap aturan dan kompetensi yang memadai, ujarnya, menjadi kunci terciptanya budaya kerja aman di lingkungan proyek, khususnya di Lombok Utara.

“Bidang konstruksi merupakan sektor berisiko tinggi. Karena itu, penguasaan K3 bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan diri,” tutur Rangga.

Ia berharap peserta mampu mengaplikasikan materi pelatihan dalam pekerjaan sehingga operasional konstruksi berjalan aman, lancar, dan menghasilkan mutu terbaik.

Senada dengan itu, Wabup Kusmalahadi dalam arahannya menekankan pentingnya pelatihan sebagai strategi membangun sumber daya manusia (SDM) konstruksi yang berkualitas. Menurutnya, sertifikasi memberikan manfaat besar bagi tenaga kerja karena menjadi bukti kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi mereka dalam menyediakan layanan konstruksi sesuai ketentuan.

“Bidang konstruksi harus memastikan standar kompetensi, termasuk bagi posisi Supervisor K3, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini mendorong peningkatan profesionalisme sektor konstruksi di Lombok Utara sehingga praktik pekerjaan menjadi lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Pelatihan juga dipandang sebagai langkah nyata meningkatkan kompetensi tenaga kerja, bukan sekadar memenuhi syarat administratif.

“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga mampu menyelenggarakan infrastruktur yang berkualitas,” kata Kusmalahadi.

Pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat implementasi prinsip keselamatan konstruksi serta memperluas jumlah tenaga kerja bersertifikat di daerah, sesuai visi pemerintahan daerah dalam membangun tata kelola infrastruktur yang berdaya saing.(Doel)