Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus mendorong penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Utara (KLU) oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Selasa (23/12/2025).
Rakor ini dihadiri jajaran pimpinan Baznas KLU, seluruh kepala desa se-Kabupaten Lombok Utara, serta para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi dalam meningkatkan efektivitas pengumpulan dana umat demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan apresiasi kepada Baznas KLU atas terselenggaranya rakor tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa dan ketua UPZ desa yang hadir dan berkomitmen mendukung penguatan zakat di wilayah masing-masing.
“Rakor hari ini akan menjadi panduan kita ke depan. Mari kita bersama-sama mengevaluasi program yang telah kita lakukan, termasuk pengelolaan zakat. Salah satu cara para pendahulu kita dalam menolong masyarakat adalah dengan mengaktifkan baitul maal dan zakat,” ujar Najmul.
Bupati mengungkapkan, pada tahun sebelumnya pengumpulan zakat di Lombok Utara mencapai sekitar Rp4,2 miliar. Namun, angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi zakat yang sesungguhnya.
“Berdasarkan kajian, potensi zakat di Lombok Utara bisa mencapai sekitar Rp109 miliar per tahun. Ini peluang besar yang harus kita kelola secara optimal,” kata Najmul.

Sementara itu, Ketua Baznas Lombok Utara, Slamet Riadi, S.Pd, turut menegaskan besarnya potensi zakat di daerah tersebut. Ia menyebutkan, pemetaan Baznas pusat menunjukkan bahwa potensi zakat Lombok Utara bersumber terutama dari desa, khususnya zakat pertanian dan peternakan.
“Potensi Rp109 miliar ini berasal dari desa-desa. Ini potensi luar biasa yang membutuhkan peran aktif UPZ desa dan kepala desa,” ujar Slamet.
Ia menjelaskan, rakor ini bertujuan untuk membedah secara bersama potensi zakat yang ada serta memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pihak dalam pengelolaannya. Sejak tahun ini, Baznas KLU bersama pemerintah desa telah melakukan sosialisasi terkait berbagai potensi zakat yang dapat dihimpun secara berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh ketua UPZ dan kepala desa untuk bergerak bersama di desa masing-masing. Potensi zakat kita sangat besar dan dapat menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Utara,” kata Slamet.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap pengelolaan zakat ke depan semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi pengentasan kemiskinan serta pembangunan sosial di daerah tersebut.(Ab)

Tinggalkan Balasan