Ragam Informasi
Trending

Terkait Pengerjaan Proyek Dam Mini di Desa Woro, LSM Bimpar: Kuat Dugaan Kabid Pengairan Bermain Mata dengan Pihak Pelaksana

Kabupaten Bima.Mediajurnalindonesia.id –Terkait Pengerjaan Proyek dan mini di Desa Woro, LSM Bimpar menduga kuat Kabid Pengairan Bermain Mata dengan Pihak Pelaksana dan tak transparan. Menurut Sekjen LSM Bimpar Fadli, Pekerjaan Dam mini di Raba Ntambu Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tidak sesuai gambar/bestek serta penggalian pondasi Mercun tak sesuai.”Selain pengerjaan yang tak sesuai Bestek, Pengerjaan proyek tersebut juga tak transparan, ” Ungkapnya.

Sementara Kabid pengairan Kabupaten Bima Edi, saat di konfirmas kru media jurnal Indonesia melalui wia WhatsApp mengatakan, pekerjaan tersebut sudah ada penggalian. “secara teknis sudah sesuai tetapi perlu perkuatan untuk bagian tertentu lihat foto dan video dan wawancara orang gali bukan tidak gali, cuman ada yang belum pas aja pengawas yang mana saya kirim foto kontraktor, adinda minta sama dia bukti-bukti foto silakan, hadirkan pengawas yang ngomong besok dan siapa nama pengawasnya adinda, disana ada 2 orang makanya yang ngomong itu pengawas yang mana,supaya saya tau,,,mereka berdua gak ada yang ngomong begitu ke saya, ” Jelasnya melaui whats app Senin (10/10/22).

BACA JUGA   Tingkatkan Kemampuan Teritorial Prajurit, Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Latnis Ter

Sementara saat disinggung rekaman dari pihak terkait yang membenarkan pengerjaan proyek tersebut tak sesuai Bestek, Edi meminta rekaman tersebut untuk diserahkan besok padanya. “besok kasih ke saya rekamannya, supaya saya dapat mendengar, ” Ungkapnya.

Kemudian ditempat berbeda, Pengawas pelaksana Adi mengatakan, pembangunan DAM mini yang menggunakan 150 juta dari anggaran pokok pikiran (POKIR) Anggota DPRD Edy Mukhlis melalui APBD II tahun 2022 dengan pelaksana Nasarullah itu menurutnya tidak sesuai juklak-juknis.”Selain soal tidak adanya papan informasi publik sebagaimana tuntutan Undang – undang keterbukaan informasi publik, juga galian fondasi mercu dan lebar pasangannya kurang. Kedalaman fondasi harusnya 1, 80 m dan lebar pasangan 7 m, namun fakta lapangan berbanding jauh, “Katanya.

BACA JUGA   Kegiatan TMMD di Lombok Timur Mendapat Respon Positif dari Masyarakat

Lebih jelas Adi Menambahkan, Pelaksanaan proyek itu tidak bisa membuktikan galiannya sehingga penandatanganan administrasinya nanti tidak bisa dilakukan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena ini menyangkut uang negara.

“Diketahui galian tidak sesuai bestek/ gambar setelah dilakukan pembongkaran setengah dan menyita waktu hingga sore hari, Ada apa kabid pengairan memberikan informasi yang tumpang tindih dan tidak sesuai dengan dengan stagmen pengawas yang selalu ada dilapangan, sedangkan setiap pengawas turun pasti memberikan informasi dan data terkait pengerjaan proyek tersebut, ” Tegasnya.(Van)

Artikel Lainnya

Back to top button