Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pengawasan pemerintahan melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama dan Rencana Kerja dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Lombok Utara itu diinisiasi oleh Inspektorat Lombok Utara dan dibuka secara resmi oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar.

Dalam sambutannya, Najmul menegaskan bahwa akuntabilitas keuangan dan pembangunan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurut dia, penguatan sistem pengendalian intern serta peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan dan evaluasi pembangunan harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk BPKP Provinsi NTB sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” ujar Najmul.

Ia mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis sekaligus bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara.

Melalui kerja sama itu, Pemkab Lombok Utara berharap dapat memperkuat berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pemantapan perencanaan dan penganggaran, pendampingan penyusunan laporan kinerja, penguatan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), hingga peningkatan kapasitas aparatur daerah.

Najmul juga menekankan bahwa peningkatan akuntabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah memanfaatkan momentum kerja sama tersebut untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di masing-masing unit kerja.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Adrian Puspa Wijaya, menjelaskan bahwa BPKP merupakan instansi vertikal yang berada langsung di bawah Presiden dengan tugas utama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Menurut Adrian, fungsi pengawasan BPKP meliputi layanan assurance seperti audit, review, evaluasi, dan pemantauan, serta layanan consulting berupa sosialisasi, bimbingan teknis, pendampingan, dan pengawasan lainnya.

Ia menambahkan, mitra kerja BPKP tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga mencakup Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), desa atau kelurahan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Melalui penandatanganan kesepakatan tersebut, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan BPKP NTB diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(D)