Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Kerap dilanda bencana alam rupanya menjadi pemantik bagi lima desa di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, untuk saling menguatkan. Melalui inisiatif para kepala desa dan pemerintah kecamatan, mereka resmi membentuk Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).

​Langkah kerja sama ini menjadikan BKAD Kecamatan Pemenang sebagai wadah kolaborasi antar desa pertama dan satu-satunya di Kabupaten Lombok Utara, bahkan menjadi pionir di wilayah NTB.

​Kepala Desa Malaka yang sekaligus Penasihat BKAD, H. Akmaludin Ichwan, mengungkapkan bahwa latar belakang filosofis dari pembentukan lembaga ini didasari oleh kesadaran bersama akan tingginya frekuensi bencana alam di wilayah mereka. Selama ini, penanganan pascabencana sering kali berjalan sendiri-sendiri di tiap desa.

​”Filosofinya adalah bagaimana kami bisa saling menguatkan dan memperingan beban di masing-masing desa terhadap persoalan yang terjadi, terutama bencana alam,” ujar Ichwan saat ditemui dalam pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga tersebut di Angkringan Balap, Medana, Selasa (19/5/2026).

​Melalui BKAD, jalur komunikasi dan koordinasi yang selama ini kerap terhambat oleh sekat birokrasi antar-desa kini dipangkas. Jika terjadi situasi darurat, para kepala desa dapat langsung berkoordinasi secara taktis untuk saling mengirimkan bantuan personel maupun logistik.

​Secara konkret, Ichwan menjelaskan bahwa BKAD mengusung visi besar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan menghidupkan pariwisata tangguh. Salah satu musuh utama yang menjadi fokus lembaga ini adalah pengelolaan sampah yang buruk, yang selama ini menjadi pemicu utama bencana banjir di wilayah Kecamatan Pemenang.

​”Bentuk konkretnya adalah penanganan lingkungan, yakni masalah sampah. Bencana banjir yang sering terjadi di sini, dalam tanda kutip, timbul akibat persoalan sampah yang belum terurai dengan baik,” kata Ikkhwan menegaskan.

​Melalui sinergitas ini, penanganan sampah tidak lagi bertumpu pada satu desa, melainkan diselesaikan secara terintegrasi dari hulu ke hilir.

​Tak hanya berfokus pada mitigasi bencana dan lingkungan, BKAD Pemenang juga dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi warga. Lembaga ini menjadi payung hukum bagi terbentuknya Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

​Nantinya, potensi pariwisata di Kecamatan Pemenang akan dikelola secara kolektif. Sektor pariwisata unggulan seperti kawasan Gili akan diintegrasikan dengan potensi desa-desa penyangga di sekitarnya, termasuk Desa Malaka.

​Demi memastikan program berjalan secara demokratis dan transparan, struktur kepengurusan BKAD ini melibatkan perwakilan langsung dari masyarakat. Berdasarkan kesepakatan AD/ART, masing-masing desa mengirimkan maksimal lima orang perwakilan.

​Dengan total lima desa yang tergabung di Kecamatan Pemenang, terdapat 25 orang yang masuk dalam jajaran struktural. Keterwakilan ini diharapkan mampu mempererat tali silaturahmi sekaligus memastikan gerak pembangunan di tingkat akar rumput berjalan selaras.

​”Ini adalah langkah kami untuk memperkuat hubungan silaturahmi antar-desa, demi pembangunan kawasan yang lebih tangguh,” pungkas Ichwan.(D)