Ragam Informasi

POLSEK LEMBAR “Membuka Layanan Penitipan Kendaraan R2 dan R4 “

Lombok Barat, Mediajurnalindonsiia.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar Lombok Barat siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran keluar Daerah.

IPDA JOKO RUDIANTORO. SH.MH
Kapolsek Lembar saat ditemui media ini menuturkan “Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” Jumat 5 April 2024.

BACA JUGA   Ketua Badan Kontak Majlis Taklim/BKMT Kabupaten Pasangkayu Melantik Permata/ Persatuan Majlis Taklim Desa Bulu Mario

Untuk persyaratannya lanjut Kapolsek, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM ujarnya.

Kapolsek menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.

BACA JUGA   Tingkatkan Pemanfaatan Fasilitas Jasa Dan Pelayanan, Bupati Lombok Utara Dan BNI Cabang Mataram Teken MoU

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam imbuhnya. (Ramli.Mji)

Artikel Lainnya

Back to top button