Lombok Barat, Mediajurnalindonsiia.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Lembar Lombok Barat siap membantu para pemudik yang hendak meninggalkan kendaraan mereka ketika melakukan perjalanan mudik Lebaran keluar Daerah.
IPDA JOKO RUDIANTORO. SH.MH
Kapolsek Lembar saat ditemui media ini menuturkan “Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa di pungut biaya alias gratis,” Jumat 5 April 2024.
Untuk persyaratannya lanjut Kapolsek, cukup membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM ujarnya.
Kapolsek menambahkan layanan penitipan kendaraan ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharga seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.
Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, tentunya lebih aman dan lebih terjaga karena anggota kami selalu jaga selama 24 jam imbuhnya. (Ramli.Mji)