Ketua Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) GPAN NTB, Akhmad Ayatullah, SH.

Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Gerakan Pemuda Anti Narkoba (GPAN) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti secara serius kasus tragis kematian seorang ibu akibat dibakar oleh anak kandungnya sendiri yang terjadi di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Peristiwa tersebut dinilai sebagai dampak nyata dan mengkhawatirkan dari penyalahgunaan narkotika yang semakin merajalela.

GPAN NTB mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus tersebut merupakan residivis narkoba yang telah beberapa kali terjerat kasus serupa. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tindakan kekerasan ekstrem tersebut tidak lepas dari pengaruh zat narkotika yang merusak kondisi psikologis dan kontrol diri pelaku.

Ketua Bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) GPAN NTB, Akhmad Ayatullah, SH, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor GPAN NTB, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya tren kekerasan brutal di wilayah NTB. 28/1/2026

“Kasus pembunuhan dengan pola kekerasan ekstrem dan cenderung bersifat psikopat seperti yang terjadi di Sekotong ini bukanlah kasus tunggal. Hampir seluruh kasus kekerasan berat yang terjadi belakangan ini memiliki keterkaitan erat dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Akhmad Ayatullah.

Menurutnya, narkotika memiliki dampak destruktif yang sangat serius terhadap sistem saraf dan kemampuan kognitif seseorang, sehingga pecandu kehilangan kemampuan mengendalikan emosi serta tidak mampu menghadapi tekanan hidup secara normal.

“Pecandu yang berada di bawah pengaruh narkotika akan kehilangan kontrol diri sepenuhnya. Mereka tidak mampu membedakan antara benar dan salah, bahkan kehilangan rasa empati terhadap orang lain, termasuk terhadap keluarga sendiri seperti dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila tren ini tidak segera ditangani secara serius dan sistematis, maka akan menjadi ancaman besar bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB.

GPAN NTB juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sebagai prioritas utama dalam penanggulangan narkotika, dibandingkan penindakan setelah kejadian.

“Penanganan setelah kejadian sering kali sudah terlambat dan menimbulkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan sejak dini harus diperkuat, mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat desa, agar generasi muda tidak terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Red)