Sumbawa Barat, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Homestay Bintang Bano antara Pemkab Sumbawa Barat dengan BUMDes Bintang Bano Jaya Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Jumat (3/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam pengembangan konsep pariwisata kerakyatan yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai bagian dari program pembangunan KSB Maju Luar Biasa, khususnya di sektor pariwisata berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat, Nurdin Rahman, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu program prioritas daerah yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat secara langsung.
Menurutnya, konsep pariwisata kerakyatan menempatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai bagian utama dalam pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata.
“Di banyak daerah, sektor pariwisata mampu mengangkat ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan. Kabupaten Sumbawa Barat memiliki potensi wisata yang besar. Karena itu pemerintah ingin melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pelaku usaha agar mampu menarik wisatawan datang ke daerah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, salah satunya pembangunan Homestay Bintang Bano yang selanjutnya akan dikelola melalui BUMDes agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat desa.
“Fasilitas dan potensi sudah tersedia. Tinggal bagaimana pengelolaannya dilakukan dengan baik, terutama dalam pemasaran digital dan strategi promosi lainnya. Pelaku utamanya adalah masyarakat dan pemerintah desa, sementara pemerintah daerah melakukan fungsi pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, M.M., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah pionir dalam membangun percepatan pariwisata kerakyatan di daerah.
Ia mengatakan pengembangan sektor pariwisata tidak bisa hanya dilakukan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan harus menjadi kerja bersama lintas sektor.
“Ini menjadi pionir awal pariwisata kerakyatan. Saya sudah sampaikan bahwa program ini harus sukses. Pariwisata konvensional tetap kita dorong, namun percepatan pariwisata kerakyatan juga harus berjalan. Disparpora tidak bergerak sendiri, kita semua harus bersama-sama mengawal,” tegas Hairul.
Menurutnya, sejumlah OPD memiliki peran strategis dalam mendukung program tersebut. Seperti Dinas Pekerjaan Umum yang bertanggung jawab pada infrastruktur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait aspek lingkungan, pemerintah desa melalui BUMDes sebagai pengelola, hingga Dinas Kominfo dalam menyampaikan informasi program kepada masyarakat luas.
Sekda juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki beberapa skema pengelolaan aset daerah yang diatur sesuai regulasi, di antaranya pemanfaatan aset, pinjam pakai, hingga skema Bangun Serah Guna (BSG).
“Disparpora hari ini memilih melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset daerah. Dalam mekanisme pemanfaatan tersebut tentu ada klausul-klausul kerja sama yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak,” katanya.
Ia berharap program ini menjadi langkah baru dalam membangun kemandirian desa melalui sektor pariwisata serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Mari kita memulai sesuatu yang baru. Desa, BUMDes, dan pemerintah harus bergerak bersama untuk maju. Kita tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan di masyarakat,” pungkasnya.(zak)

Tinggalkan Balasan