Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai dugaan penolakan terhadap pasien ibu hamil tujuh bulan asal Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (11/10/2025), Direktur RSUD Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Berdasarkan hasil penelusuran internal dan laporan petugas medis yang menangani, pasien tersebut didiagnosis mengalami infeksi saluran kemih (ISK). Penanganan medis sudah dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku. Tidak ada unsur penolakan sebagaimana yang ramai diberitakan,” ujar Nova.
Menurut Nova, pasien diterima dan ditangani seperti pasien pada umumnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi pasien dalam keadaan baik, dengan tekanan darah, nadi, suhu tubuh, dan saturasi oksigen dalam batas normal.
“Tidak ditemukan tanda-tanda persalinan seperti pecah ketuban atau perdarahan. Berdasarkan pemeriksaan fisik dan laboratorium, diketahui usia kehamilan pasien sekitar enam bulan,” jelasnya.
Setelah mendapatkan perawatan dan kondisinya membaik, pasien diperbolehkan pulang dengan pesan agar segera kembali ke rumah sakit apabila muncul nyeri atau keluhan berulang.
“Kami selalu menekankan kepada bidan agar memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang jelas kepada pasien. Jika ada keluhan berulang atau bertambah, pasien harus segera kembali ke rumah sakit,” kata Nova.
Namun, pada kunjungan kedua sekitar pukul 16.30 Wita, pasien datang kembali ke rumah sakit dalam kondisi bayi sudah lahir. Tim medis di IGD segera melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bayi.
Bayi yang dilahirkan memiliki berat badan sekitar 700 gram dengan kondisi sangat lemah. Petugas medis telah melakukan tindakan gawat darurat secara maksimal, namun bayi dinyatakan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan sekitar pukul 17.50 Wita.
“Secara medis, bayi dengan berat 700 gram memiliki potensi kehidupan yang sangat kecil. Meski demikian, tim sudah berupaya seoptimal mungkin melakukan pertolongan,” jelas Nova.
Ia menambahkan, pihak keluarga pasien telah datang langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga menerima klarifikasi dari manajemen RSUD.
“Alhamdulillah, keluarga pasien dapat memahami penjelasan kami dengan baik,” ujarnya.
Nova menegaskan bahwa RSUD Lombok Utara berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, sekaligus terus melakukan evaluasi terhadap proses pelayanan agar mutu layanan semakin meningkat.
“Sebagai institusi pelayanan kesehatan, kami berupaya memberikan layanan terbaik sesuai SOP. Kami memohon pengertian semua pihak agar situasi ini dapat disikapi secara bijak dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman,” tutup Nova.(Doel)

Tinggalkan Balasan