Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diperkuat. Hal ini ditandai dengan peresmian gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., pada Jumat (9/1/2026).
Peresmian gedung tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun Lombok Utara secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek fisik, tetapi juga pembangunan moral dan sosial masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukur atas kesempatan meresmikan gedung UPTD PPA yang diharapkan dapat menjadi pusat solusi bagi berbagai persoalan perempuan dan anak.
“Pembangunan Lombok Utara tidak semata-mata berbicara tentang gedung dan infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan moral masyarakat. Ini adalah fondasi penting untuk masa depan daerah kita,” ujar Najmul Akhyar.
Ia menyoroti tingginya angka perkawinan usia dini sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada kualitas generasi masa depan Lombok Utara. Menurutnya, anak-anak yang menikah di usia dini merupakan potret masa depan daerah, sehingga jika persoalan tersebut tidak ditangani secara serius, akan memunculkan siklus masalah sosial yang lebih besar di kemudian hari.
“Oleh sebab itu, keberadaan UPTD PPA memiliki posisi yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai persoalan tersebut,” katanya.
Bupati Najmul Akhyar berharap gedung baru UPTD PPA tidak hanya digunakan untuk menyelesaikan kasus-kasus rutin, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi jangka panjang dalam merumuskan solusi yang komprehensif. Ia mendorong keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam setiap proses dialog dan pengambilan keputusan.
“Dengan fasilitas yang representatif, sekretariat, serta ruang diskusi yang memadai, saya berharap tempat ini menjadi pusat solusi. Manfaatkan gedung ini untuk berdialog secara produktif demi perlindungan anak-anak kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara, Faturahman, S.T., menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Ini merupakan DAK Fisik pertama dari Kementerian PPPA, dan Lombok Utara menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat yang memperoleh bantuan tersebut untuk pembangunan kantor UPTD PPA,” ujar Faturahman.
Ia menambahkan, pembangunan gedung UPTD PPA menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar, yang terdiri atas Rp1,6 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp300 juta untuk pengadaan perlengkapan furnitur kantor. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja UPTD PPA Lombok Utara yang dinilai proaktif dalam penanganan dan pelaporan kasus kekerasan.
“Kementerian PPPA mencatat efektivitas KLU dalam pelaporan data tindak kekerasan secara cepat dan akurat melalui aplikasi Simfoni,” katanya.
Selain itu, Kementerian PPPA juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi daerah, khususnya tingkat kemiskinan yang masih relatif tinggi, sebagai dasar pemberian bantuan gedung UPTD PPA guna memperkuat jaminan perlindungan sosial di Lombok Utara. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berencana mengupayakan pembangunan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) sebagai bagian dari penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak.(AB)

Tinggalkan Balasan