Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) Tahun Anggaran 2026 telah resmi disetujui. Namun, hingga saat ini pelaksanaan atau eksekusi anggaran tersebut belum juga berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, Agus Jasmani, menyoroti kondisi tersebut dan menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan APBD agar keterlambatan realisasi anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang. Ia meminta pemerintah daerah segera menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“APBD 2026 sudah disahkan. Kami di DPRD meminta agar segera dilaksanakan supaya tidak terjadi penundaan seperti tahun sebelumnya,” ujar Agus Jasmani, Jumat (9/1/2026).

Menurut Agus, percepatan pelaksanaan APBD akan memberikan waktu yang lebih panjang bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan kegiatan, meningkatkan efektivitas serapan anggaran, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.

“Semakin cepat, semakin baik. Agar waktu pelaksanaan APBD bisa lebih lama, sehingga kita bisa memastikan pelayanan publik serta pembangunan-pembangunan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti potensi kendala teknis yang kerap terjadi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sering berujung pada lambatnya realisasi anggaran. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah bersikap tegas dan proaktif dalam menyelesaikan hambatan tersebut.

“Jika memang ada kendala teknis di OPD, kami mohon agar kepala daerah segera memerintahkan para kepala OPD untuk mencari solusi dan menuntaskan kendala-kendala tersebut,” ujar Agus.

Ia menegaskan bahwa dorongan percepatan pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, agar anggaran yang telah disetujui benar-benar dimanfaatkan secara optimal, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Agus berharap, dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, pelaksanaan APBD 2026 di Kabupaten Lombok Utara dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan berkualitas. Dengan demikian, peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.(AB)