Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, mendapat apresiasi tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri atas capaian dan inovasi di bidang kesehatan. Penghargaan tersebut menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dr. H. L. Bahrudin, M.Kes., mengatakan apresiasi tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara merata.

“Arahan dari Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat jelas, yaitu bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Lombok Utara tanpa membeda-bedakan status sosial maupun ekonomi,” kata Bahrudin kepada media ini, Jumat (18/9/2026).

Menurut Bahrudin, penilaian Kemendagri dilakukan secara independen dengan mengacu pada data dari instansi resmi, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Sejumlah capaian kesehatan Lombok Utara menjadi bagian dari penilaian tersebut.

Di antaranya ialah capaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, keberhasilan eliminasi malaria, serta program berkelanjutan dalam penanganan stunting dan penanggulangan tuberkulosis (TB).

Bahrudin mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Lombok Utara untuk memperluas akses pelayanan kesehatan adalah mengintegrasikan fasilitas kesehatan swasta ke dalam sistem pelayanan.

Sejak 2025, pemerintah daerah melibatkan sejumlah klinik swasta dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan maupun masyarakat umum. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus mengurangi beban fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Capaian tersebut, lanjut Bahrudin, juga tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) di rumah sakit.

Para tenaga kesehatan disebut terus berupaya memberikan pelayanan optimal meskipun menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Mendapatkan penghargaan tentu membanggakan, tetapi mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan adalah tantangan yang jauh lebih besar. Seluruh jajaran nakes berkomitmen penuh untuk menjaga konsistensi kinerja ini,” ujarnya.

Di tengah capaian tersebut, Pemkab Lombok Utara masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas sejumlah fasilitas kesehatan yang tersedia. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah menyiapkan agenda pembangunan infrastruktur kesehatan baru.

Salah satunya adalah rencana pembangunan rumah sakit di Kecamatan Bayan. Fasilitas kesehatan tersebut diproyeksikan mulai dibangun pada 2027 untuk mendekatkan akses pelayanan medis bagi masyarakat Lombok Utara bagian timur dan tengah.

Rumah sakit baru itu juga diharapkan dapat mengurai antrean pelayanan medis yang selama ini terkonsentrasi di satu rumah sakit daerah. Rencana pembangunan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Selain rumah sakit di Bayan, Pemkab Lombok Utara merencanakan pembangunan mini hospital di kawasan Gili Trawangan pada 2027.

Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat sekaligus menunjang sektor pariwisata di salah satu destinasi utama Lombok Utara. Kehadiran mini hospital diharapkan dapat memberikan akses layanan kesehatan bagi warga setempat maupun wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara.

Pemkab Lombok Utara berharap pengembangan layanan dan infrastruktur kesehatan tersebut mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara organisasi perangkat daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), tenaga kesehatan, serta insan pers dinilai penting untuk mengawal transformasi pelayanan kesehatan.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan tersebut pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya masyarakat Lombok Utara yang sehat dan sejahtera.(D)