
Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Operasional ruang pelayanan intensif bayi dan anak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lombok Utara, yakni Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah direncanakan. Hingga kini, kedua fasilitas tersebut belum dapat difungsikan akibat terkendala akses penghubung antarbangunan yang belum rampung.
Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara, drg. Nova Budiharjo, M.Kes., mengatakan bahwa pembangunan gedung PICU dan NICU merupakan proyek Tahun Anggaran 2025 yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Namun, anggaran tersebut hanya mencakup pembangunan fisik gedung tanpa pembiayaan akses penghubung dari bangunan utama menuju gedung baru.
“Dana dari pusat itu cukup untuk gedung saja, tidak cukup untuk aksesnya. Padahal akses ini krusial untuk menghubungkan bangunan lama ke bangunan baru,” ujar drg. Nova saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, ketiadaan akses tersebut menjadi kendala utama yang menyebabkan ruang pelayanan intensif belum bisa dioperasikan. Padahal, keberadaan akses penghubung sangat penting untuk mendukung mobilitas tenaga medis serta menjamin keselamatan pasien, terutama bayi dan anak yang membutuhkan penanganan cepat.
Untuk mengatasi persoalan itu, manajemen RSUD Lombok Utara akhirnya menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna membiayai pembangunan akses tambahan agar standar pelayanan kesehatan dapat terpenuhi.
Meski sempat mengalami hambatan regulasi yang menyebabkan pengerjaan melampaui target awal pada Maret 2026, pihak rumah sakit memastikan pembangunan akses kini telah memasuki tahap akhir.
“Insyaallah pertengahan bulan Mei ini, di minggu kedua, pembangunan akses selesai. Begitu selesai, segera kita fungsikan,” kata drg. Nova.
Selain penyelesaian fisik akses, RSUD Lombok Utara juga masih menunggu hasil uji mikroba dari pemerintah provinsi untuk memastikan kondisi ruangan steril dan aman digunakan. Proses tersebut wajib dilakukan karena pasien yang akan dirawat di ruang PICU dan NICU merupakan bayi dalam kondisi darurat yang sangat rentan terhadap infeksi.
Dari sisi sumber daya manusia, pihak rumah sakit mengaku telah menyiapkan dua dokter spesialis anak untuk mendukung operasional ruang intensif tersebut.
drg. Nova menegaskan, keterlambatan operasional PICU dan NICU dilakukan demi menjaga standar keselamatan pasien. Menurut dia, fasilitas kesehatan memiliki standar sterilisasi dan aksesibilitas yang ketat sebelum dapat digunakan untuk pelayanan masyarakat.
“Fasilitas kesehatan berbeda dengan bangunan pelayanan umum lainnya. Semua harus dipastikan aman, steril, dan memenuhi standar sebelum digunakan,” ujarnya.(AB)

Tinggalkan Balasan