Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB bersama BPBD NTB dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Mataram, Mediajurnalindonesia.id – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti rendahnya realisasi anggaran pada program penanggulangan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB. Hingga 26 Agustus 2026, realisasi keuangan program tersebut baru mencapai 8,97 persen dari pagu Rp1,005 miliar.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB bersama BPBD NTB dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPBD NTB per 26 Agustus 2026, total anggaran belanja pegawai, belanja operasi, dan belanja modal mencapai Rp12,027 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan baru Rp6,230 miliar atau 51,80 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 53,80 persen. Dengan demikian, masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp5,797 miliar.

Komisi IV menilai terdapat kesenjangan antara realisasi program penunjang pemerintahan dan program yang berkaitan langsung dengan penanggulangan bencana.

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dengan pagu Rp10,942 miliar telah terealisasi Rp6,064 miliar atau 55,42 persen secara keuangan dan 57,42 persen secara fisik.

Sebaliknya, Program Penanggulangan Bencana yang merupakan fungsi utama BPBD baru mencatat realisasi keuangan 8,97 persen. Artinya, sekitar Rp914,847 juta dari pagu program tersebut belum terealisasi.

Rendahnya realisasi juga terlihat pada sejumlah kegiatan. Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana baru mencapai 19,72 persen, Pelayanan Informasi Rawan Bencana 5,56 persen, serta Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana 5,34 persen.

Adapun kegiatan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana dengan pagu hampir Rp160 juta belum menunjukkan realisasi keuangan.

Bagi Komisi IV, kondisi tersebut tidak semata-mata menyangkut administrasi anggaran. Rendahnya realisasi pada program kebencanaan dinilai perlu dilihat dari sisi risiko karena bencana dapat terjadi sewaktu-waktu dan tidak dapat diprediksi.

Karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan ketersediaan peralatan, kapasitas personel, sistem informasi, serta kesiapan masyarakat untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

Anggaran Diubah, Peralatan Kebencanaan Diperkuat

Perubahan anggaran 2026 menjadi momentum bagi BPBD NTB untuk kembali menata prioritas belanja. Total anggaran BPBD yang semula Rp12,027 miliar mengalami pengurangan netto Rp112,264 juta sehingga pagu setelah perubahan menjadi sekitar Rp11,915 miliar.

Penyesuaian dilakukan melalui efisiensi gaji ASN sebesar Rp571,058 juta dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar Rp646,262 juta.

Dari efisiensi tersebut, sekitar Rp1,105 miliar dialokasikan kembali untuk sejumlah kebutuhan prioritas. Di antaranya pemeliharaan peralatan, pengadaan sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan, pemeliharaan kendaraan operasional bencana, serta penyediaan berbagai perangkat pendukung kebencanaan.

Penguatan kesiapsiagaan juga diarahkan melalui pelatihan Tim Reaksi Cepat (TRC), simulasi kesiapsiagaan MotoGP, peningkatan kompetensi aparatur pemadam, pengembangan Desa Tangguh Bencana (Destana), serta pendidikan dan pelatihan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD.

Namun, Komisi IV menilai penguatan kapasitas kebencanaan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Keterbatasan fiskal daerah, menurut anggota Komisi IV, perlu dijawab melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha.

Dalam rapat tersebut muncul usulan agar BPBD NTB membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di NTB untuk mendorong kontribusi dalam penyediaan peralatan penanggulangan bencana.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap APBD sekaligus memperluas keterlibatan dunia usaha dalam membangun ketangguhan daerah melalui dukungan sarana, peralatan, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan.

Literasi Masyarakat Dinilai Penting

Anggota Komisi IV DPRD NTB, H. Suharto, menekankan pentingnya meningkatkan literasi kebencanaan masyarakat.

Menurut dia, pengetahuan dasar mengenai penanggulangan bencana harus dimiliki masyarakat secara luas. Salah satunya kemampuan mengenali titik api ketika terjadi kebakaran sehingga masyarakat dapat mengambil langkah awal secara tepat dan tidak memperbesar risiko.

Sementara itu, H. Hasbullah Mu’is Konco mengingatkan agar pengalaman Desa Sade menjadi pelajaran dalam membangun paradigma mitigasi bencana, khususnya di kawasan permukiman padat penduduk.

Karakteristik bangunan, kepadatan penduduk, serta aktivitas masyarakat, kata dia, perlu diperhitungkan dalam perencanaan mitigasi. Langkah tersebut penting untuk menekan potensi risiko sejak sebelum bencana terjadi.

Dari pembahasan tersebut, Komisi IV mendorong perubahan pendekatan penanggulangan bencana dari yang semula lebih berorientasi pada respons menjadi penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan.

Bagi legislatif, keberhasilan BPBD tidak cukup diukur dari tingkat serapan anggaran. Ukuran yang lebih penting adalah tingkat kesiapan masyarakat, kecepatan pemerintah merespons bencana, kecukupan peralatan, serta kemampuan daerah menekan risiko dan dampak ketika bencana terjadi.

Dengan demikian, anggaran kebencanaan dipandang bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan investasi untuk melindungi masyarakat, aset daerah, dan mengurangi dampak bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.(D)