Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memastikan anggaran pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) pada tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan anggaran tersebut dipicu oleh bertambahnya jumlah pelanggan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah lombok utara.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, Ali Imron, mengatakan anggaran PPJ pada 2025 tercatat sebesar Rp14 miliar. Sementara pada 2026, anggaran tersebut diproyeksikan meningkat menjadi Rp16 miliar.

“Kenaikan anggaran PPJ disebabkan adanya penambahan pelanggan penerangan jalan umum,” kata Ali Imron saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, pada 2025 terdapat sebanyak 16,5 persen PJU yang menggunakan jaringan milik PLN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 paket menggunakan jaringan PLN, sedangkan sisanya memanfaatkan sistem Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PLTS) sebanyak 12 paket.

Namun demikian, kondisi penerangan jalan di Lombok Utara dinilai masih belum optimal. Dari total kebutuhan sekitar 10 ribu titik lampu penerangan jalan, saat ini baru tersedia sekitar 4.300 titik. Dari jumlah itu, hanya sekitar 3.200 titik lampu yang dalam kondisi menyala.

“Kondisi ini masih menjadi tantangan karena belum seluruh titik penerangan jalan berfungsi optimal,” ujarnya.

Selain keterbatasan jumlah lampu yang aktif, pemerintah daerah juga harus menanggung biaya operasional yang cukup besar untuk pembayaran listrik PJU dengan pembayaran per bulan mencapai kurang lebih Rp100 juta.

Pemerintah daerah berharap penambahan anggaran PPJ pada 2026 dapat membantu meningkatkan kualitas layanan penerangan jalan, sekaligus memperluas cakupan PJU di sejumlah wilayah yang masih minim penerangan.(D)