Jawa Timur, Mediajurnalindonesia.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat negara yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan menyelewengkan uang rakyat. Pernyataan itu disampaikan Presiden saat meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).

Dalam pernyataannya, Presiden mengaku prihatin karena hampir setiap hari menerima laporan terkait pejabat yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan korupsi. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai sesuatu yang menyedihkan, terlebih ketika pelaku merupakan orang-orang yang sebelumnya dibina dan diberikan kehormatan untuk menduduki jabatan penting di pemerintahan.

“Saya sedih. Orang yang saya angkat, saya bina, saya kasih kehormatan dan jabatan penting, begitu menjabat malah menyeleweng dan mencuri uang rakyat,” ujar Presiden.

Presiden juga mengungkapkan adanya laporan dari pejabat pemeriksa keuangan pemerintah terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak yang disebut memiliki kedekatan dengannya. Menurut Presiden, pejabat tersebut sempat meminta arahan apakah pemeriksaan tetap dilanjutkan atau tidak.

Namun, Presiden menegaskan bahwa kedekatan personal maupun politik tidak boleh menghalangi proses hukum dan pemeriksaan.

“Teruskan pemeriksaan. Tidak ada urusan apakah dia dekat dengan saya atau bukan. Kalau ada indikasi pelanggaran, periksa,” kata Presiden menegaskan.

Ia menilai setiap pejabat yang telah diberi amanah negara seharusnya lebih berhati-hati dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Presiden juga mengkritik sikap sebagian pejabat yang merasa kebal hukum setelah memperoleh jabatan dan kekuasaan.

Menurut dia, di era digital saat ini berbagai bentuk penyimpangan akan lebih mudah terungkap karena sistem pengawasan semakin terbuka dan masyarakat dapat ikut mengawasi.

“Saya heran kalau masih ada yang mencoba bermain-main. Sekarang semuanya serba digital, pasti ketahuan,” ujarnya.

Presiden mengatakan hal yang paling disesalkan dari kasus penyimpangan pejabat bukan hanya kerugian negara, melainkan dampak sosial yang harus ditanggung keluarga pelaku, terutama anak dan istri mereka.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian, termasuk kader partainya sendiri. Ia meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak ragu memproses siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Mau dari partai saya sendiri, tetap harus diproses. Justru mereka yang diberi kehormatan harus memberi contoh kepada rakyat,” kata Presiden.

Presiden juga menegaskan bahwa jabatan negara merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, bukan sarana untuk memperkaya diri sendiri secara tidak sah. Ia meminta para pejabat yang terbukti menerima keuntungan secara tidak halal untuk mengembalikannya. Jika tidak, proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau tidak mau mengembalikan, silakan berurusan dengan kejaksaan,” ujar Presiden.(Red)