Lombok Utara, Mediajurnalindonesia.id – Perkumpulan Panca Karsa (PPK) menggelar peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (PMI) dengan tema “Bersama Menciptakan Sistem Perlindungan PMI Melalui Kebijakan Layanan dan Informasi yang Terintegrasi di Kabupaten Lombok Utara”. Kegiatan tersebut berlangsung di Angkringan Balap, Kamis (18/12/2025).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, Direktur Perkumpulan Panca Karsa NTB Aprilina Utariyani, Kepala Dinas PM PTSP-Naker Lombok Utara Evi Winarni, Kasat Pol PP Lombok Utara Totok Surya Saputra, para camat se-Kabupaten Lombok Utara, kepala desa, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Salah satu langkah konkret yang tengah didorong adalah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI serta pembentukan Sistem Informasi Terpadu Perlindungan PMI.

“Kebijakan ini selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta memperluas lapangan kerja,” ujar Kusmalahadi.

Ia juga menekankan pentingnya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur akan memastikan PMI terdaftar dan mendapatkan perlindungan negara, termasuk akses terhadap hak-hak dasar serta perlindungan dari praktik eksploitasi.

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi ilmu dari pelatihan dapat diaplikasikan secara maksimal oleh para peserta,” kata Kusmalahadi.

Sementara itu, Direktur Perkumpulan Panca Karsa NTB Aprilina Utariyani mengungkapkan bahwa masih banyak PMI yang berangkat secara nonprosedural, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Diperlukan kebijakan khusus yang lebih kuat untuk melindungi PMI, terutama perempuan yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap eksploitasi,” ujar Aprilina.

Ia menambahkan, secara nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berada di peringkat keempat sebagai daerah pengirim PMI terbesar setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Di Kabupaten Lombok Utara, lanjut Aprilina, terdapat lima desa binaan Panca Karsa NTB, yakni Desa Medana, Tegal Maja, Jenggala, Sambik Bangkol, dan Desa Teniga. Melalui desa binaan tersebut, Panca Karsa melakukan pendampingan kepada PMI dengan bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah guna meningkatkan perlindungan pekerja migran.

Adapun jumlah peserta PMI yang mengikuti kegiatan ini mencapai 125 orang. Aprilina juga menyebutkan bahwa dengan kontrak kerja rata-rata dua tahun, seorang PMI dapat mengirimkan dana hingga Rp 80 juta kepada keluarga, yang berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga di daerah asal.

Melalui peringatan Hari PMI Internasional ini, Perkumpulan Panca Karsa berharap terwujudnya sistem perlindungan PMI yang lebih terintegrasi, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Utara.(Doel)