Tanimbar.Mediajurnalindonesia.id – Hak lembaga adat desa Wowonda 2 Tahun hingga saat ini tidak terbayar oleh kades Wkwk,diduga Kades gunakan untuk membeli rokok.

Bertempat di desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan salah satu pengurus lembaga adat desa Wowonda yang tidak ingin namanya diberitakan dalam berita ini menyesalkan kepala desa Wowonda Linus Feninlampir akibat sejumlah dana yang diperuntukkan untuk membayar upah lembaga adat desa Wowonda hingga saat ini tidak terbayar bahkan kades setiap hari mengisap rokok Surya menghembuskan asap berbunga-bunga,

Menurut sumber, dirinya perna menemui kades untuk meminta namun alasan kades bahwa mereka tidak membayar akibat beberapa anggota lembaga adat tidak setuju untuk membayarkan dengan alasan bahwa yang bersangkutan bukan lembaga adat, bebernya.

Lanjut sumber, Pemilihan pengurus lembaga adat yang dilaksanakan saat itu disaksikan langsung oleh sekertaris lembaga adat Kecamatan Tanimbar Selatan Moses Maresyembun.S.Ap, pada saat itu yang didampingi oleh ketua BPD desa Wowonda yang menyaksikan langsung pemilihan pengurus lembaga adat itu, bebernya.

Kepala desa sengaja tidak membayar diduga sengaja membangun konflik dengan pengurus lembaga adat sehingga hal ini patut diduga kades Wowonda Linus Feninlampir tidak mampu menjalankan tugas pemerintahan yang diemban selama ini, pungkasnya.

Dirinya berharap agar Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar dapat bertindak tegas terhadap kepala desa akibat tidak mampu membangun desa tetapi banyak membangun konflik dalam desa dengan berbagai toko toko masyarakat, ucapnya.

Selain itu, sumber media ini mengungkap dana bantuan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui reses anggota DPRD di desa Wowonda memberikan bantuan sejumlah 200 juta rupiah untuk membangun bak penampungan air di desa Wowonda namun entah dikemanakan anggaran tersebut sehingga dana desa Wowonda yang di peruntukan untuk pekerjaan bak penampungan tersebut, jelas sumber media ini.

Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar Diminta tidak tinggal diam tetapi harus benar-benar menindaklanjuti perbuatan kepala desa Wowonda Linus Feninlampir sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat desa.tutupnya. ( * )