Lombok Barat, Mediajurnalindonesia.id – Kepolisian Resor Lombok Barat melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar memfasilitasi mediasi terkait beredarnya video viral dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Gilimas–Lembar yang menyeret nama Supardi dan L. Mardan. Mediasi digelar di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Jumat malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 Wita.
Mediasi dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lombok Barat IPDA Dimas Satria Prabowo, S.H., dan dihadiri unsur intelijen, propam, serta unit reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar. Turut hadir perwakilan koperasi transportasi yang beroperasi di kawasan Gilimas, di antaranya Ketua Koperasi Kopaja Lembar Mukarram dan perwakilan Koperasi Labuan Karya Lalu Ridwan, serta tokoh perwakilan wilayah sekitar.
IPDA Dimas menegaskan perlunya penelusuran dan klarifikasi atas isi video yang beredar luas di media sosial guna mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Apabila isi video tidak sesuai fakta di lapangan, maka perlu dilakukan klarifikasi sebagai penyeimbang. Namun apabila pembuat video merasa dirugikan dan melapor, maka proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Berdasarkan klarifikasi awal yang dilakukan kepolisian, narasi dugaan pungli sebagaimana disebutkan dalam video tidak terbukti. Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar telah melakukan Berita Acara Interogasi terhadap Supardi dan L. Mardan.
“Dugaan pungli dengan nominal Rp20.000 hingga Rp100.000 tidak benar. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya anggota koperasi, untuk tetap menjaga kamtibmas dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar BRIPKA Indra Rusmilan, S.H.
Ketua Koperasi Labuan Karya, Lalu Ridwan, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan, termasuk taksi online, dilakukan semata-mata untuk memastikan adanya pemesanan resmi dari penumpang kapal pesiar.
“Tidak ada pungutan di luar biaya resmi Pelindo. Jika taksi online belum memiliki ID card, hanya diberikan tiket antre. Apabila area parkir penuh, dilakukan penghentian sementara,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga meminta koperasi yang beroperasi di kawasan Gilimas agar melengkapi dan menunjukkan legalitas kelembagaan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.
Mediasi berakhir sekitar pukul 22.30 Wita dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Kepolisian memastikan situasi kamtibmas di kawasan Pelabuhan Gilimas–Lembar tetap terjaga, khususnya saat kedatangan kapal pesiar.(Ramli Mji)

Tinggalkan Balasan