Sumbawa Barat.Mediajurnalindonesia.id – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme serta memperkuat pemahaman personel terhadap etika dan aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat melalui Kaur Bin Etika Subbidwabprof, Kompol Bendiktus Kunto Hidayat, S.Sos., melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri kepada seluruh personel Polres Sumbawa Barat, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat tersebut turut didampingi oleh Kasi Propam Polres Sumbawa Barat, AKP Karyadi, S.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata menjelaskan bahwa pembinaan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam aspek etika profesi, disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai Kode Etik Profesi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, serta semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Dalam pembinaan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai substansi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, termasuk kewajiban, larangan, serta konsekuensi terhadap setiap bentuk pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Polri. Materi juga menekankan pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain sebagai sarana peningkatan pemahaman terhadap regulasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh personel Polres Sumbawa Barat agar senantiasa menjunjung tinggi kehormatan institusi, meningkatkan disiplin, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika profesi.

Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh anggota Polres Sumbawa Barat mampu menjaga marwah institusi Polri melalui perilaku yang profesional, humanis, dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat.(mji)