Sumbawa Barat, Mediajurnalindonesia.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat membuka ruang kolaborasi bersama insan media melalui kegiatan coffee morning. Forum tersebut menjadi wadah memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan media, sekaligus membahas berbagai program pemerintah serta isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemerintah daerah dan insan media,pada Kamis (24/9/26).
Menurutnya, dukungan media sangat penting dalam menyampaikan berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Kegiatan ini memberikan ruang kepada OPD pengampu untuk menyampaikan program-program kepala daerah terkait program KSB Maju Luar Biasa dan KSB Maju,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan, coffee morning tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang bertukar informasi antara pemerintah daerah dan media. Dengan komunikasi yang terbuka, informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih luas dan berimbang.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Purnawan, S.Pi., M.M., turut memaparkan persoalan pengawasan dan penanganan praktik illegal fishing di wilayah perairan KSB.
Agus mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Namun, keterbatasan kewenangan menjadi salah satu kendala dalam melakukan penertiban secara langsung di wilayah perairan.
“Illegal fishing agak sulit kita tertibkan karena ini kewenangan provinsi. Kita memang memiliki Pokmaswas yang ikut menjaga pesisir, namun kewenangan pembinaannya berada di provinsi,” katanya.
Menurut Agus, pembagian kewenangan tersebut mengacu pada regulasi nasional mengenai pembagian urusan pemerintahan, termasuk pengelolaan wilayah laut antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Karena itu, setiap temuan maupun informasi mengenai dugaan aktivitas illegal fishing di wilayah perairan KSB dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Agus berharap persoalan tersebut dapat ditangani melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), serta masyarakat pesisir.
“Semoga kewenangan ini bisa kembali kepada kita, sehingga persoalan illegal fishing dapat kita selesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan pengawasan terhadap wilayah pesisir dan laut penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, melindungi habitat biota laut, serta mempertahankan kelestarian ekosistem pesisir dan laut di Kabupaten Sumbawa Barat.(MJI)

Tinggalkan Balasan