Komisi III DPRD KLU saat berkunjung ke BNPB.

Jakarta, Mediajurnalindonesia.id – Upaya mencari kejelasan status 2.447 unit Rumah Tahan Gempa (RTG) yang hingga kini belum mendapatkan verifikasi dari pusat mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Sutranto, SH, guna memastikan arah penyelesaian persoalan yang sudah berlarut sejak masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa 2018.

Menurut Sutranto, kunjungan itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab belum jelasnya progres verifikasi ribuan RTG yang sebelumnya telah diajukan oleh BPBD KLU. “Kami datang untuk memastikan kepastian 2.447 RTG yang sampai saat ini belum jelas statusnya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (12/12/2025).

Rombongan Komisi III diterima oleh Kasubdit Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Priska Saragih, bersama staf BNPB, Ria, yang telah menangani pengolahan data RTG sejak 2018. Dalam pertemuan itu, Komisi III menyampaikan kembali sejumlah dokumen dan data yang sebelumnya telah dipenuhi BPBD KLU sesuai permintaan pusat.

Sutranto menjelaskan bahwa berdasarkan rapat sebelumnya bersama Kalak BPBD KLU, seluruh berkas yang diminta BNPB telah dipenuhi. Namun, verifikasi yang dijanjikan tak kunjung dilakukan hingga akhir tahun. “Itulah alasan kami merasa perlu untuk berkoordinasi langsung untuk mendapatkan informasi di BNPB,” ujarnya.

Hasil pertemuan tersebut, menurut Sutranto, menunjukkan bahwa Inspektorat BNPB meminta Bupati Lombok Utara untuk bersurat secara resmi ke BNPB. Surat itu diperlukan untuk meminta arahan dan membuka ruang rapat bersama Deputi Rehabilitasi-Rekonstruksi, Deputi Kedaruratan, serta Inspektorat BNPB, demi menemukan solusi teknis atas kendala pengusulan RTG tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa ditangani oleh BPBD KLU saja, melainkan memerlukan pelibatan tiga unsur penting tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa BNPB memberikan kemudahan pelaksanaan rapat melalui fasilitas zoom meeting apabila Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terkendala anggaran perjalanan dinas. “Hanya saja kepala daerah harus bersurat dulu ke BNPB,” kata Sutranto.

Komisi III berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar 2.447 unit RTG yang masih menggantung dapat segera memperoleh kejelasan dan solusi. “Kami berharap informasi yang kami bawa ini segera ditindaklanjuti oleh Pemkab,” tegas Sutranto.

Sementara itu, ditemui terpisah di ruang kerjanya, Kepala Pelaksana BPBD KLU, M. Zaldi Rahadian, menyatakan akan segera melaporkan Rekomendasi hasil kunjungan Komisi III kepada Bupati Lombok Utara.

“Kami akan sampaikan ini setelah Pak Bupati balik dari Jakarta,” ujarnya singkat.(Doel)